Berita Viral

Aturan Baru Lampu Merah Kota Pontianak Traffic Light di Perempatan Hotel Garuda dan Simpang Legend

Satlantas) Polresta Pontianak resmi merubah aturan baru atau rekayasa lalu lintas traffic light di Kota Pontianak.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rizky Zulham
Dok. Polresta Pontianak
Aturan Baru Lampu Merah Traffic Light Perempatan Hotel Garuda dan Simpang Legend di Kota Pontianak. 

Sebelumnya, urutan lampu lalu lintas di kawasan yang akrab disebut Simpang Legend ini searah dengan jarum jam, dimulai dari Jl Sultan Hamid, Jalan Tanjung Raya I, Jalan Perintis Kemerdekaan, baru kemudian Jl Tanjung Raya II.

Setelah dirubah, urutan lampu lalu lintas di kawasan ini akan dimulai dari Jl Sultan Hamid, kemudian ke Jl Perintis Kemerdekaan, berikutnya ke Jl Tanjung Raya I, lalu ke Jl Tanjung Raya II.

"Dimulai hari ini," kata Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol I Chandra Kirana kepada Tribun Pontianak, Senin 18 September 2023.

Cerita Emak-emak Viral Isi BBM Honda BeAT Pakai Pertamax Turbo, Emang Masalah?

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim mengatakan pihaknya dan Satlantas juga telah melakukan uji coba perubahan waktu tunggu lampu lalu lintas di Persimpangan Tanjung Raya ini.

"Pagi ini kami bersama Satlantas Polresta juga melakukan uji coba perubahan waktu tunggu traffic light di Persimpangan Tanjung Raya," katanya kepada Tribun Pontianak, Senin 18 September 2023.

Kata Kadishub, perubahan urutan lampu lalu lintas dan uji coba perubahan waktu tunggu lampu lalu lintas di kawasan Perempatan Tanjung Raya ini dilakukan untuk mengantisipasi rampungnya pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I.

Sehingga dengan demikian, rekayasa lalu lintas telah siap diterapkan ketika nanti Duplikasi Jembatan Kapuas I telah berfungsi.

"Uji coba ini sebagai antisipasi untuk rekayasa traffic manajemen, apabila Duplikasi Jembatan Kapuas I operasional, sesuai arahan Bapak Wali Kota beberapa waktu yang lalu di Tribun Pontianak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved