Berita Viral
RESMI Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR usai Viral Orang Tolol Sedunia
Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya Wakil Ketua Komisi III DPR usai viral kata tolol.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ahmad Sahroni resmi dicopot dari jabatannya Wakil Ketua Komisi III DPR usai viral kata tolol lengkap poisisi terbarunya.
Hal itu diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim.
Ia membenarkan mutasi tersebut.
"Rotasi rutin," ujar Hermawi, Jumat 29 Agustus 2025.
Sahroni dimutasi menjadi anggota di Komisi I DPR.
• UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol
Hermawi membantah jika Sahroni dicopot dari jabatannya.
Dia menyebut, itu hanyalah langkah Nasdem dalam melakukan penyegaran.
"Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran," imbuhnya.
Saat ditanya apakah rotasi ini dilakukan karena ucapan kontroversial Sahroni baru-baru ini, Hermawi kembali membantah.
Kontroversi ucapan Sahroni
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni merespons kritik keras dari publik yang memunculkan desakan agar DPR dibubarkan.
Desakan itu mencuat seiring munculnya rincian gaji dan penghasilan anggota DPR yang dinilai fantastis hingga Rp 230 juta, namun dinilai tak diimbangi dengan kinerja anggota DPR.
Di sisi lain, adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit di masyarakat dianggap tidak pantas.
Ahmad Sahroni lalu merespons desakan pembuaran DPR RI itu saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut pada Jumat (22/8/2025).
Sahroni menuturkan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru.
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ballistic Hero Aktif September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah di VNG Games |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 30 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.