Berita Viral

Aturan Baru Lampu Merah Kota Pontianak Traffic Light di Perempatan Hotel Garuda dan Simpang Legend

Satlantas) Polresta Pontianak resmi merubah aturan baru atau rekayasa lalu lintas traffic light di Kota Pontianak.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rizky Zulham
Dok. Polresta Pontianak
Aturan Baru Lampu Merah Traffic Light Perempatan Hotel Garuda dan Simpang Legend di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak resmi merubah aturan baru atau rekayasa lalu lintas traffic light di kawasan perempatan Hotel Garuda Kota Pontianak Kalimantan Barat mulai hari ini Senin 18 September 2023.

Satlantas Polresta Pontianak merubah sistem atau pola traffic light yang semula searah jarum jam menjadi vertikal atau tegak lurus.

Sebelumnya, urutan lampu lalu lintas di kawasan yang akrab disebut Perempatan Hotel Garuda ini searah dengan jarum jam.

Dimulai dari Jalan Sultan Hamid, Jalan Imam Bonjol, JalanPahlawan, baru kemudian Jalan Tanjung Pura.

Setelah dirubah, urutan lampu lalu lintas dimulai dari Jalan Sultan Hamid, kemudian ke Jalan Pahlawan, berikutnya ke Jalan Imam Bonjol, lalu ke Jalan Tanjung Pura.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim mengatakan perubahan urutan lampu lalu lintas ini sudah sesuai hasil rapat Forum Lalu Lintas.

Berita Viral Hari Ini: WhatsApp Resmi Ubah Tampilan Baru Mirip Instagram Heboh Media Sosial

"Hari Sabtu kemarin ada Kasatlantas koordinasi dengan Dishub Kota untuk melakukan rekayasa traffic light di Simpang Garuda sesuai hasil rapat tim Forum Lalu Lintas, hari Kamis 14 September 23 di Dishub Kota," katanya kepada Tribun Pontianak, Senin 18 September 2023.

"Hadir dalam rapat koordinasi, juga dari Ditlantas Polda Kalbar, Kasatlantas Polresta, PUPR Provinsi, BPJN, Balai Transportasi Darat, Kasatker Duplikasi Jembatan Kapuas I," tambahnya.

Lanjut Kadishub, pihaknya dan Satlantas Polresta sebelumnya juga telah melakukan pengamatan baik secara langsung di lapangan maupun melalui kamera ATCS.

Berdasarkan pengamatan tersebut lah sehingga kemudian dilakukan pengaturan ulang terhadap urutan lampu lalu lintas di kawasan ini.

Perubahan urutan dilakukan tanpa mengubah lamanya waktu tunggu lampu lalu lintas tersebut.

"Pengaturan lampu lalu lintas yang sebelumnya searah jarum jam, disesuaikan dengan kondisi lapangan," katanya.

"Evaluasi tim untuk satu Minggu ke depan," tandasnya.

Simpang Legend

Selain di Perempatan Garuda, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak juga merubah urutan lampu lalu lintas atau traffic light di kawasan Perempatan Tanjung Raya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved