PLTN Pertama di Indonesia
Wacana Pembangunan PLTN di Bengkayang, Walhi Kalbar Nilai Potensi Resiko Harus Jadi Perhatian
Disebutkan Adam, pembangunan PLTN yang mahal serta waktu pembangunan lama dapat berpotensi menciptakan ketergantungan teknologi.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pantai Gosong dan Pulau Semesak Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menjadi kandidat terkuat cikal bakal lokasi pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kadiv Kajian dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar, Hendrikus Adam menilai PLTN bukan solusi bagi kebutuhan pemerataan energi listrik yang murah, aman, bersih dan berkeadilan disaat potensi energi terbarukan masih berlimpah dan belum dioptimalkan penggunaannya.
Ia menjelaskan inisiatif pembangunan PLTN pada satu sisi hanya menjadi interest segelintir orang yang lebih ditujukan untuk kepentingan industri, namun dikemas sebagai solusi ketahanan energi nasional.
Disebutkan Adam, pembangunan PLTN yang mahal serta waktu pembangunan lama dapat berpotensi menciptakan ketergantungan teknologi kepada negara penyedia teknologi.
Selain itu katanya, PLTN membutuhkan kapasitas institusi yang tinggi dan excellent untuk membangun, mengelola, mengawasi, serta mengurus limbah dan menangani post-closing (decommissioning).
"Tentu tidak sesederhana yang dibayangkan dan dengan demikian risikonya juga jauh lebih besar dan berbahaya untuk jangka panjang yang tidak layak diwariskan pada generasi mendatang," jelas Adam kepada TribunPontianak.co.id, Sabtu 16 September 2023.
• Pengamat Apresiasi Langkah Awal Pj Gubernur Kalbar soal Rencana Pembangunan PLTN Pertama
• Dampak Positif dan Negatif Jika Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia di Bengkayang Terealisasikan
Dirinya juga menegaskan hingga saat ini, energi terbarukan masih belum menjadi fokus serius untuk dikembangkan pemerintah, termasuk di Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, ia menuturkan penggunaan energi fosil akan lebih baik, ramah dan aman karena memiliki potensi resiko yang kecil bila dibandingkan penggunaan sumber energi berbahaya melalui PLTN .
"Terlebih bila kemudian terjadi gagal tekhnologi dan kecelakaan fatal yang kemudian dialami," tegasnya.
Adam juga mengungkapkan, bahaya nuklir tahun 2018 silam juga dengan tegas pernah disampaikan Presiden Jokowi saat memberi kuliah di Korea Selatan. Dikatakan bahwa nuklir sebagai salah satu dari beberapa tantangan yang sedang dihadapi dunia saat ini.
"Pernyataan ini mengkonfirmasi bahwa energi nuklir disadari berbahaya dan menjadi ancaman sekaligus tantangan bagi terwujudnya perdamaian dunia," jelas Adam.
"Karenanya, kesadaran untuk tidak memaksakan PLTN mestinya jadi pilihan disaat masih banyak potensi energy terbarukan yang belum dimaksimalkan hingga saat ini," tambahnya.
Di sisi lain, Adam juga menilai rencana pembangunan PLTN di Kalimantan Barat maupun di Indonesia pada umumnya tidak diinformasikan dengan jujur, utuh dan berimbang kepada publik. Bahkan informasi yang disampaikan BATAN dan para promotor PLTN lainnya justeru mengandung sesat pikir juga kebohongan publik.
"Ancaman krisis energi di masa depan mestinya dapat diatasi dengan memanfaatkan secara maksimal potensi energi terbarukan yang dimiliki disertai efisiensi energi di segala lini. Sesat pikir paling krusial juga terlihat ketika energi nuklir dianggap sebagai bagian dari energi terbarukan oleh promotor PLTN," jelasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Beda Pandangan Pj Gubernur Kalbar dengan Walhi soal Wacana Pembangunan PLTN di Bengkayang |
![]() |
---|
Pj Gubernur Kalbar Sebut Teknologi Nuklir Cukup Aman, Walhi: Perlu Diluruskan |
![]() |
---|
Pengamat Apresiasi Langkah Awal Pj Gubernur Kalbar soal Rencana Pembangunan PLTN Pertama |
![]() |
---|
Dampak Positif dan Negatif Jika Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia di Bengkayang Terealisasikan |
![]() |
---|
Pantai Gosong dan Pulau Semesak Bengkayang Jadi Usulan PLTN Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.