Berita Viral

Gaji PNS Kemenkeu Resmi Naik Tahun 2024, Bocoran Nominalnya Diungkap Sri Mulyani

Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase. Menteri Keuangan Sri Mulyani. Gaji PNS Kemenkeu Resmi Naik Tahun 2024, Segini Nominalnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pasalnya Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2024 senilai Rp 48,7 triliun setelah adanya tambahan anggaran Rp 355,01 miliar.

Peningkatan pagu anggaran Kementerian Keuangan 2024 ini akibat kebijakan kenaikan gaji delapan persen bagi 78.520 pegawai di Kementerian Keuangan.

"Dengan demikian kita sahkan anggaran Kementerian Keuangan sesuai dengan penyesuaian penambahan gaji," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI di Jakarta, pada Jumat 15 September 2023.

Pagu anggaran Kementerian Keuangan 2024 yang semula Rp 48,35 triliun atau tepatnya Rp 48.353.424.381.000.

Update Data PNS Terbaru Seluruh Indonesia, Jumlah Tiap Daerah hingga Besaran Gaji dan Tunjangan

Di mana tanpa BLU sebesar Rp 38,93 triliun, dan dengan BLU Rp 9,42 triliun, dilakukan penambahan sesuai dengan surat Pimpinan Badan Anggaran No: B/11091/AG.05.02/09/2023 sebesar Rp 355,011 miliar atau tepatnya Rp 355.011.249.000.

"Dengan demikian, dengan adanya tambahan Rp 355.011.249.000, maka pagu dari Kementerian Keuangan menjadi Rp 48.708.435.630.000 di mana pagu Kementerian Keuangan tanpa BLU adalah Rp 39,28 triliun dan dengan BLU tetap Rp 9,42 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani.

Pagu Kementerian Keuangan tahun 2024 sebesar Rp 48,7 triliun tersebut terdiri dari tiga fungsi.

Yaitu untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 45,03 triliun, fungsi ekonomi Rp 232,54 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,43 triliun.

Tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji delapan persen di tahun anggaran 2024 adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam pengelolaan kebijakan fiskal.

Lalu penerimaan dan belanja negara, serta perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko.

Penambahan anggaran tersebut dialokasikan pada program dukungan manajemen.

"Posnya adalah diletakkan di dalam dukungan manajemen karena pembayaran Gaji seluruh jajaran Kementerian Keuangan seluruh unit Eselon 1 disentralisir dalam pos dukungan manajemen Rp 355.011.249.000.

Sehingga pos dukungan manajemen naik dari Rp 45.490.696.494.000 menjadi Rp45.828.302.096.000," ujar Sri Mulyani.

Apa Itu Skema Gaji Tunggal ASN yang Diterapkan Dalam Aturan Terbaru? Ada Untung dan Ruginya

Sebelumnya, kenaikan Gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12 persen untuk pensiunan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved