DPRD Kalbar Berharap Pemerintah Melakukan Langkah Cepat Terkait Virus Japanese Encephalitis
Selain itu, ia juga berharap pemerintah dapat transparant menyampaikan kepada masyarakat tentang hal ihwal soal virus tersebut.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ditemukan 42 Kasus Suspek, 4 Kasus Positif, dan 1 Kasus Meninggal Akibat Virus Japanese Encephalitis (JE) di Kalbar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan dengan ditemukannya kasus Virus Japanese Encephalitis di Kalbar, Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan langkah langkah yang cepat.
"Tentunya dengan langkah cepat untuk mengendalikan virus tersebut agar tidak terjadi seperti virus covid-19 yang sangat meresahkan masyarakat," katanya kepada tribunpontianak.co.id Jumat, 15 September 2023.
Selain itu, ia juga berharap pemerintah dapat transparant menyampaikan kepada masyarakat tentang hal ihwal soal virus tersebut.
• Ditemukan 42 Kasus Suspek Virus Japanese Encephalitis di Kalbar, 4 Positif, dan 1 Kasus Meninggal
"Agar masyarakat tidak khawatir dan dapat turut serta melakukan tindakan positif untuk menghentikan laju penyebarannya," harapnya.
Selain itu pula, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan edukasi kepada masyarakat tentang apa yang harus dilakukan apabila terinfeksi virus tersebut.
"Pemerintah juga harus menyampaikan kesiapan fasilitas kesehatan apabila terjadi lonjakan penyebaran virus itu," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Pontianak dan Kubu Raya Diguyur Hujan, Mempawah-Singkawang Cerah |
![]() |
---|
5 Buah Terbanyak di Sanggau Kalbar: Durian Balai Terpopuler |
![]() |
---|
Yayat Sukses Bangun Usaha Hidroponik di Pontianak, Omzet Capai Jutaan Rupiah per Panen |
![]() |
---|
Memasuki Musim Kemarau, Wabup Ingatkan Masyarakat Terapkan PHBS |
![]() |
---|
Wabup Sambas Hadiri Event IBS, Ajak Santri Perkuat Membangun Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.