Info Stimulus
Bisa Pilih Sembako atau Ganti Uang Tunai! Inilah Syarat dan Cek Penerima BPNT Tahap 4 Tahun 2023
Dengan adanya penyaluran Bansos ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan dari masyarakat yang kurang mampu sehingga bisa lebih sejahtera.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia.
Dengan adanya penyaluran Bansos ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan dari masyarakat yang kurang mampu sehingga bisa lebih sejahtera.
Adapun jenis Bansos yang diberikan setiap tahunnya secara rutin adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Syarat menjadi penerimanya dengan Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online dan sesuai dengan Dukcapil.
Proses pencairan untuk Bansos BPNT sendiri dilakukan secara mandiri di daerah asal masing-masing.
Adapun tata caranya masyarakat bisa mengunjungi e-warong terdekat di daerah tempat tinggal.
Jangan lupa untuk membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu sembako dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang digunakan sebagai bukti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos.
Nantinya data akan diverifikasi terlebih dahulu dan jika lolos maka bisa langsung mengambil Bansos dengan dua jenis pilihan.
Pertama KPM bisa mengambil uang tunai sebesar Rp 400 ribu, atau pilih opsi kedua subsdi beras seberat 10 kg ditambah uang tunai Rp 200 ribu.
Namun ada perbedaan antara kedua jenis bantuan tersebut dimana BPNT merupakan bansos berjenis sembako, sedangkan untuk PKH adalah bansos uang tunai.
• Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2023: Ini Syarat Penerima,Nominal dan Cara Cek yang Benar
Sebagai informasi, tidak semua masyarakat juga bisa menjadi penerima manfaat Bansos dari pemerintah ini. Termasuk untuk Bansos BPNT dimana terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Syarat Penerima Bansos BPNT 2023
1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng
Untuk menjadi penerima manfaat bansos BPNT maka masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masuk dalam Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) sebagai sumber data utama bagi Kementerian Sosial RI.
Bansos
September
sembako
uang tunai
Kementerian Sosial
Bansos BPNT
Nomor Induk Kependudukan
Kartu Keluarga
2023
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
|
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
|
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
|
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.