Polres Sekadau Laksanakan Supervisi dan Asistensi ke Polsek Jajaran untuk Tingkatkan Kinerja
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sekadau didampingi Kabag SDM Kasi Propam dan Kasiwas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau menggelar supervisi dan asistensi ke Polsek jajaran guna meningkatkan kinerja tugas kepolisian.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sekadau didampingi Kabag SDM Kasi Propam dan Kasiwas.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H melalui Wakapolres Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H menjelaskan, kegiatan asistensi dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 13 September 2023. Diawali di wilayah tiga Polsek Belitang yaitu Polsek Belitang Hilir, Polsek Belitang, dan Polsek Belitang Hulu.
Wakapolres memberikan arahan kepada anggota Polsek terkait beberapa aspek penting, terkait kedisiplinan, anggaran, kebersihan mako, barang inventaris, dan administrasi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan merawat barang inventaris, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Baca juga: Kapolres Sekadau Ajak Paroki Pastoral Bersinergi dalam Pengamanan Agenda Kegiatan Rohani
Kasi Propam Polres Sekadau, IPTU Guritno Prahoro, memberikan arahan mengenai etika kepribadian, sikap tampang, dan penggunaan media sosial bagi anggota Polri. Kabag SDM Polres Sekadau, AKP Suwaris, juga memberikan arahan terkait kekompakan dan soliditas, serta memperkuat kerjasama dengan instansi terkait seperti Koramil dan kecamatan.
Selain itu, Kasiwas Polres Sekadau, IPDA Jumadi, menyampaikan terkait persiapan dan pelaksanaan audit kinerja Tahap II Itwasda Polda Kalbar. Anggota Polsek diharapkan untuk menyusun berkas audit dengan baik, menghindari temuan berulang, dan menerapkan administrasi sesuai dengan pedoman yang baru.
Wakapolres Sekadau, Kompol Hoerrudin mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan supervisi dan asistensi ini, diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas anggota Polri di jajaran Polres Sekadau.
"Diharapkan juga pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sekadau dapat dikelola dengan baik sejalan dengan prorgram Kapolri, mewujudkan Polri yang presisi," ujar Wakapolres pada Kamis 14 September 2023.
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kapolsek Meliau Pimpin Anev Kinerja Mingguan, Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota |
![]() |
---|
UPDATE Gaji Eselon IV Sekarang, Tunjangan Fantastis dan Gaji Pokok Pegawai Eselon IV Rp 3-6 juta |
![]() |
---|
Kapolsek Pontianak Kota Pimpin Anev, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Integritas Personel |
![]() |
---|
Polres Sanggau Sosialisasi Permenkeu 104/2023, Tegaskan Transparansi PNBP & Pengamanan Keramaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.