Public Service
Aplikasi SIGNAL Dapat Dipergunakan Untuk Membayar Pajak Secara Online Tahun 2023, Begini Caranya!
Sekarang, pemilik kendaraan motor dapat membayar pajak motor dengan mudah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara bayar pajak motor dengan aplikasi Signal secara online tahun 2023.
* Unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL dari Play Store ataupun App Store.
* Buat akun dan daftarkan kendaraan Anda. Namun jika sudah mendaftar dan memiliki akun,Anda hanya perlu login (masuk) saja.
* Kemudian, pilih Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
* Lalu generate kode pembayaran
* Kemudian pemilihan Bank, pilihlah sesuai dengan Bank yang Anda gunakan selama ini dan jangan lupa pilih atau klik “lanjut”
* Lalu lanjutkan proses pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih (bisa datang ke teller Bank atau transfer virtual)
* Transaksi selesai.
Demikian tadi cara bayar pajak kendaraan sepeda motor dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, Semoga membantu. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
cara bayar pajak
aplikasi SIGNAL
online
Korlantas Polri
Samsat Digital Nasional
NIK
KTP
pajak motor
Kantor Samsat
2023
Berita Terkait: #Public Service
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.