Public Service
Aplikasi SIGNAL Dapat Dipergunakan Untuk Membayar Pajak Secara Online Tahun 2023, Begini Caranya!
Sekarang, pemilik kendaraan motor dapat membayar pajak motor dengan mudah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara bayar pajak motor dengan aplikasi Signal secara online tahun 2023.
* Unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL dari Play Store ataupun App Store.
* Buat akun dan daftarkan kendaraan Anda. Namun jika sudah mendaftar dan memiliki akun,Anda hanya perlu login (masuk) saja.
* Kemudian, pilih Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
* Lalu generate kode pembayaran
* Kemudian pemilihan Bank, pilihlah sesuai dengan Bank yang Anda gunakan selama ini dan jangan lupa pilih atau klik “lanjut”
* Lalu lanjutkan proses pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih (bisa datang ke teller Bank atau transfer virtual)
* Transaksi selesai.
Demikian tadi cara bayar pajak kendaraan sepeda motor dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, Semoga membantu. (*)
Tags
cara bayar pajak
aplikasi SIGNAL
online
Korlantas Polri
Samsat Digital Nasional
NIK
KTP
pajak motor
Kantor Samsat
2023
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.