Info Stimulus

Apakah Nama Sudah Terdaftar DTKS? Cek Bansos BPNT Online Tahap 5 September-Oktober Cair Rp400 Ribu!

Namun bantuan sosial tersebut hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam kriteria penerima manfaat ditahun ini. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cek Bantuan pangan non tunai September 2023 bagi nama penerima manfaat yang telah didata dalam DTKS Kemensos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) menjadi program rutinan dari pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan. 

Namun bantuan sosial tersebut hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam kriteria penerima manfaat ditahun ini. 

Adapun untuk masuk dalam kriteria penerima Bansos maka masyarakat hendaknya telah didaftarkan dalam data terpadu kesejahteraan sosial. 

Apabila nama penerima manfaat telag masuk dalam DTKS milik Kemensos maka dirinya berhak atas bantuan termasuk Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT

Diprediksi BPNT cair dengan nominal Rp400 ribu untuk tahap 5 September dan Oktober dinantikan KPM.

Terlebih di bulan ini kabarnya bakal disalurkan juga bansos beras, kapan BPNT tahap 5 September-Oktober cair Rp400 ribu?

Di bulan ini kabarnya pemerintah bakal mencairkan bantuan sosial atau bansos beras ke KPM membutuhkan.

PKH Tahap 3 Sudah Dicairkan September 2023! Cek Secara Rutin, Apakah Nama Anda Termasuk?

Bansos beras ini sendiri dipercepat karena rencana awal mulai cair Oktober 2023.

Sebanyak 21 juta KPM menjadi sasaran bansos beras yang disalurkan 10 kg per bulan.

Satu lagi bansos yang dinantikan di September dan Oktober 2023 adalah BPNT atau dikenal juga bansos sembako.

Bantuan BPNT kali ini telah masuk tahap 5 pada bulan September Oktober dan bagi pemilik rekening bank tergabung Himbara cair Rp400 ribu.

Nominal Rp400 ribu merupakan bentu rapelan untuk dua bulan seperti yang sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Penerima BPNT tahap 5 pencairan September-Oktober sendiri diberikan kepada KPM yang memang terdata di DTKS Kemensos.

Sebab jika tidak terdata di DTKS Kemensos artinya, masyarakat tidak teridentifikasi sebagai penerima manfaat bansos.

BNPT sendiri bantuan tunainnya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok seperti beras dan lauk pauk.

Untuk jadwal pencairan bansos BPNT tahap 5 September Oktober cair Rp400 ribu bisa berbeda antar darah. 

Cek BPNT September 2023 Akan Cair Tanggal Segini, KPM Terima Uang Tunai Sebesar Rp 200 ribu!

Untuk mengecek nama penerima BPNT bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut caranya: 

Penerima bantuan cadangan pangan dapat mengecek melalui laman resmi Kemensos sebagai berikut:

1. Cek Bansos lewat website 

* Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

*Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

*Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

*Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.

*Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.

*Kemudian, klik "cari data".

*Selanjutnya, halaman situs akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

2. Cek bansos via aplikasi

Masyarakat juga dapat memastikan namanya tercantum sebagai penerima bansos melalui Aplikasi Cek Bansos.

Berikut caranya:

*Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

*Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.

*Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".

*Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.

*Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.

*Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.

*Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.

*Klik "Cari Data". Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.

Hasil pengecekan nama nantinya akan menunjukan jika data yang terinput di sistem sebagai penerima dana BPNT sebesar Rp 400 ribu. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved