Public Service
Informasi Biaya Menerbitkan, Perpanjangan dan Minimal Usia SIM C Dengan Penggolongan Tahun 2023!
Penggolongan SIM C menjadi 3 golongan ini sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Surat Izin Mengemudi.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Untuk SIM C minimal usianya 17 tahun, SIM CI minimal 18 tahun, dan SIM CII minimal 19 tahun.
• Rincian Biaya Pembuatan SIM C Terbaru 2023, Beda Bikin Baru dan Perpanjang Usai Ujian Praktik Diubah
Cara Membuat SIM C Baru
Cara membuat SIM C baru Lebih lanjut, tata cara pembuatan SIM C baru sebagai berikut:
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kelengkapan data ke petugas di loket pendaftaran
- Setelah mengisi formulir, pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM di petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Petugas akan melakukan registrasi identitas pemohon ke komputer
- Selanjutnya akan dilakukan pengambilan sidik jari , foto dan tanda tangan SIM A Pemohon mengikuti ujian teori melalui sistem AVIS, dan apabila pemohon dinyatakan lulus maka akan dilanjutkan ujian praktek
- Jika pemohon lulus ujian praktek, maka akan dilanjutkan produksi atau pencetakan SIM A baru dan SIM akan diserahkan ke pemohon.
- Jika pemohon tidak lulus ujian praktek, maka yang bersangkutan bisa mengikuti ujian ulang di hari yang sama atau dalam tenggang waktu selama 14 hari sejak dinyatakan gagal.
- Untuk diketahui, pemohon SIM C minimal sudah berusia 17 tahun, dan pemohon SIM C baru wajib mengikuti tes kesehatan spiritual atau tes psikologi.
- Pemohon harus mengikuti dua tahapan yang berlaku untuk memperoleh SIM, yaitu tes kesehatan fisik atau kir dokter dan tes kesehatan psikologi.
Itulah tadi secara singkat informasi terkait perbedaan 3 Golongan SIM C tahun 2023, Biaya Pembuatan dan Perpanjangan dan minimal usia bagi pemiliknya. Semoga bermanfaat. (*)
Public Service
biaya perpanjangan SIM C
SIM C dengan penggolongan
Surat Izin Mengemudi
sepeda motor
Korlantas Polri
AKBP Arief Budiman
2023
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.