Tidak Hanya di Pontianak, Pemprov Kalbar Pantau Perkembangan Harga Beras Kabupaten/Kota se Kalbar

Dari pantauan Tribun Pontianak, bahwa Harga komoditi beras di Kota Pontianak dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
Kepala Dinas Perindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat, DR Syarif Kamaruzaman saat ditemui di Gedung Garuda Pemprov Kalbar, Rabu 15 Februari 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian ESDM Provinsi Kalbar terus melakukan monitoring untuk mengecek harga kebutuhan pangan di pasar termasuk pada komoditi beras.

Kepala Dinas Perindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat Syarif Kamaruzaman menyampaikan bahwa setiap hari dilakukan monitoring pasar untuk mengecek harga kebutuhan pangan termasuk komoditi beras yang ada di pasaran, tidak hanya di Pontianak tetapi juga kabupaten kota se-Kalbar.

“Kami selalu turun untuk mengecek harga kebutuhan bahan pokok penting di pasar setiap harinya, untuk mengetahui apakah ada kenaikan atau tidak. Selain itu, untuk mengecek stok yang tersedia di pasaran,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 7 September 2023.

Dari pantauan Tribun Pontianak, bahwa Harga komoditi beras di Kota Pontianak dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan.

Kenaikan harga berkisar Rp 200 - 300 perak untuk setiap kilogramnya, sedangkan untuk harga per karung kenaikan terjadi mulai dari Rp 2000 - 3000.

Baca juga: Dirut RSUD Soedarso Pastikan Akan Laksanakan Pesan Mantan Gubernur Kalbar

Menanggapi hal tersebut, Syarif Kamaruzaman mengatakan bahwa faktor lain yang menyebabkan harga komoditi beras sedikit naik diantaranya karena harus menyesuaikan dengan Peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dikeluarkan oleh Bappanas.

“Salah satu penyebabnya penyesuai terhadap HET beras yang ditetapkan perbapanas. Untuk data perkembangan harga beras kabupaten dan kota dari sejak minggu lalu memang ada kenaikan,” ujar Syarif.

Syarif mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Bappanas nomor 7 tahun 2023 tentang HET beras, bahwa untuk Wilayah Kalimantan untuk HET beras medium Rp 11.500/kg, dan HET beras premium Rp 14.400/kg.

“Kita ini (Kalbar) masuk Zona II untuk Wilayah Kalimantan. Jadi kita mengikuti untuk HET beras medium yang telah ditetapkan dengan harga Rp 11.500 per kilogram, untuk HET beras premium ditetapkan Rp. 14.400 per kilogram.

Sebelumnya, HET untuk beras medium diharga Rp. 9.950 per kilogram, untuk HET beras premium sebelumnya Rp. 13.300 per kilogram. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved