Misteri Kematian Gadis Desa
Pemkab Sintang Tutup Kegiatan Diskotik Angel
Berita acara hasil audiensi antara pemerintah Kabupaten Sintang yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Melkianus dengan Aliansi Masyarakat Sintang P
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, resmi menutup Diskotik Angel di Komplek My Home.
Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan Bupati yang dikeluarkan pada 1 September 2023 yang ditujukan pada Pimpinan CV. Hotelindo Persada Utama perihal penutupan Diskotik Angel.
Ada empat poin pertimbangan penutupan Diskotik Angel. Pertama, Perda Kabupaten Sintang nomor 13 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha baik yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun tidak, wajib memiliki izin serta Surat Edara Bupati tentang jam operasional tempat hiburan malam.
"Izin yang dimiliki oleh CV Hotelindo Persada Utama, tidak tertera izin tentang usaha Diskotik dan sejenisnya," isi point nomor tiga dalam surat keputusan Bupati Sintang.
• Kronologi Penemuan Jasad Casis Bintara Polri Asal Dedai Sintang, Sempat Dikira Orang Mabuk
Berita acara hasil audiensi antara pemerintah Kabupaten Sintang yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Melkianus dengan Aliansi Masyarakat Sintang Peduli Generasi Muda di Balai Praja juga menjadi pertimbangan penutupan Diskotik Angel.
"Berdasarkan point di atas terdapat pelanggaran terhadap point 1, 2 dan 3 oleh CV Hotelindo Persada Utama. Maka dengan ini kegiatan Diskotik Angel dinyatakan ditutup," bunyi kesimpulan surat tersebut.
Bupati Sintang, Jarot Winarno membenarkan surat keputusan tersebut. Saat ini, Jarot masih berada di Malaysia untuk berobat.
"Benar. Aku masih berobat di Kuching," kata Jarot dikonfirmasi Tribunpontianak, Kamis 7 September 2023. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Akhir Kasus Kematian Yolanda, PN Sintang Vonis Tommy Bersalah, Keluarga Terima Putusan Hakim |
![]() |
---|
Lapang Dada, Ayah Yolanda Terima Putusan Hakim PN Sintang |
![]() |
---|
Kliennya Diputus Bersalah Oleh PN Sintang, PH Terdakwa Kematian Yolanda Hargai Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Yolanda di My Home Sintang, Terungkap Tersangka Beri Satu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.