Kades Tangaran Puji Pembangunan Jembatan Berkemajuan
Kepala Desa Tangaran Idris mengapresiasi pembangunan Jembatan Berkemajuan ke-41 yang menyasar insfratruktur vital ekonomi masyarakat Desa Tangaran.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jembatan Berkemajuan ke-41 yang terletak di Dusun Sadayan, Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, segera dimulai pembangunannya, Kamis 7 September 2023.
Prosesi peletakan batu pertama dilakukan Bupati Sambas H Satono didampingi jajaran. Turut hadir Kepala Desa Tangaran Idris beserta unsur masyarakat setempat.
Kepala Desa Tangaran Idris mengapresiasi pembangunan Jembatan Berkemajuan ke-41 yang menyasar insfratruktur vital ekonomi masyarakat Desa Tangaran.
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sambas dan donatur pembangunan jembatan berkemajuan ke-41 yakni Lina Susanty," kata Kades Tangaran Idris, Kamis 7 September 2023.
Idris menyebut keberadaan jembatan itu tidak hanya akses utama ekonomi warga, tetapi menjadi jalur siswa ke sekolah dan jalur alternatif penghubungan tiga kecamatan.
Baca juga: Jembatan Berkemajuan Desa Merpati Sambas Segera Dibangun, Kades: Usianya Sudah Sangat Tua
"Jembatan ini berada di atas Sungai Serabek yang merupakan akses utama warga, ke sekolah dan juga ke kebun. Di sisi lain ini jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, Teluk Keramat, Tangaran dan Paloh," ungkapnya.
Dia menyebutkan dengan dibangunnya jembatan tentu merupakan dambaan warga. Karena kondisi jembatan yang kerap kali rusak membuat warga harus tetap berhati hati apabila melewatinya.
"Kondisi jembatan ini rusak memang sudah lama, selalu diperbaiki dengan dana desa, namun kondisinya kembali rusak, mudahan dengan Jembatan Berkemajuan ini dapat membuat lebih kokoh," harapnya. (*)\
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| DAFTAR 10 Wilayah di Kalbar Terancam Diterjang Hujan Lebat-Angin Kencang hingga 27 November 2025 |
|
|---|
| Lima Hari Operasi Zebra Kapuas 2025, Polda Kalbar Tilang 584 Pengendara |
|
|---|
| Bupati Karolin Dampingi Kapolda Kalbar Tanam Jagung di Kecamatan Jelimpo |
|
|---|
| Hingga 20 Desember 2025, Warga Kalbar Bisa Nikmati Pembebasan Denda Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Pontianak Catat Kasus Kecelakaan Tertinggi di Kalbar, 347 Kejadian Sepanjang 2025 |
|
|---|
