Public Service

Begini Cara Membeli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP di 2024, Harus Pakai Aplikasi?

Kebijakan masyarakat membeli gas LPJ 3 kg dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan mulai diuji coba mulai Januari 2024. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi pembelian LPG 3 Kg wajib gunakan KTP mulai tahun 2024 mendatang. Adapun masyarakat yang ingin mendapatkan LPG 3 Kg tidak perlu untuk mendownload aplikasi Qode QR. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat bisa menggunakan cara ini untuk membeli gas LPG 3 Kg pakai KTP di 2023.

Kebijakan masyarakat membeli gas LPJ 3 kg dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan mulai diuji coba mulai Januari 2024

Gas LPG 3 kg pada dasarnya hanya boleh digunakan oleh masyarakat miskin namun sekarang subsidi gas tidak tepat sasaran.

Pembelian gas elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

Ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan untuk menggunakan LPG 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Selain dari tiga jenis konsumen yang disebut diatas, tidak diperbolehkan untuk menggunakan LPG 3 kg.

Beli Gas LPG 3 kg Pakai KTP Tahun 2024,Ini Daftar Kelompok Masyarakat yang Boleh Menggunakannya!

Berikut cara membeli LPG 3 kg menggunakan KTP di 2024, Mengutip Kompas.com 

Untuk membeli LPG 3 Kg apakah harus menggunakan aplikasi

Simak penjelasan berikut!

Dilansir dari Kompas.com bahwa masyarakat yang akan melakukan Pembelian LPG 3 Kg tidak menggunakan aplikasi maupun scan QR Code.

Artinya masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code.

Namun masyarakat yang akan membeli LPG 3 kg wajib masuk dalam kriteria yang membutuhkan. 

Pertama-tama ada database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Jika sudah masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos).

Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya akan dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas LPG 3 kg.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar DTKS dan P3KE, akan ada pembaharuan data, dan kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Itulah penjelasan cara ini untuk membeli gas LPG 3 Kg pakai KTP di 2024 tanpa harus pakai aplikasi

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved