Berita Viral
Resmi Dibuka! Jalur Khusus Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Ketentuan dan Persyaratan Terbaru
Pemerintah resmi membuka jalur khusus pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang dimulai 17 September 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi membuka jalur khusus pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang dimulai 17 September 2023.
Hal tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 21 Agustus 2023.
Tahun ini, seleksi CASN meliputi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkapkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan kembali diadakan untuk dua jalur, yakni penetapan kebutuhan umum dan khusus.
Penetapan kebutuhan umum bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat dari setiap instansi yang membuka rekturmen.
• Lulusan SMA Merapat! Dibuka Formasi CPNS 2023 Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Ini Syaratnya
Sementara formasi khusus ditujukan untuk WNI yang masuk ke dalam empat kategori tertentu, yakni lulusan berpredikat terbaik atau cumlaude, diaspora atau WNI yang tinggal di luar negeri, penyandang disabilitas, serta putra/putri asal Papua dan Papua Barat.
"(Sesuai) Permenpanrb 52/2021 perubahan sebagian dari Permenpanrb 27/2021. Dua-duanya berlaku," jelasnya pada Kamis 31 Agustus 2023.
Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya menunggu informasi seleksi CASN 2023 yang akan disampaikan pada 16 September 2023.
"Persyaratan/informasi rekrutmen ASN (CPNS & PPPK) TA 2023 seperti umur, kualifikasi pendidikan, ijazah, kebutuhan ASN, dll, kiranya dapat merujuk ke pengumuman instansi yang akan diumumkan pada tanggal 16 September 2023 nanti," tegas dia kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2023).
Lantas, apa itu penetapan kebutuhan khusus untuk seleksi CPNS berupa cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, serta putra/putri asal Papua dan Papua Barat?
Ketentuan persyaratan kebutuhan khusus seleksi CPNS
Dilansir dari Permenpanrb 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut empat jalur seleksi PNS berdasarkan penetapan kebutuhan khusus dari Kemenpan-RB.
Sebagai catatan, penetapan kebutuhan khusus untuk instansi pusat berlaku empat jalur yaitu cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, serta putra/putri asal Papua dan Papua Barat.
Sementara untuk jalur seleksi putra/putri asal Papua dan Papua Barat tidak berlaku untuk instansi daerah.
• CEK Tabel Gaji Pokok Plus Tunjangan CPNS Terbaru yang Baru Saja Lulus Seleksi
Syarat seleksi CPNS jalur cumlaude
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Strategi Baru Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Beras Mahal Kini Tembus Rp 15.000 Per Kg |
![]() |
---|
INTIP Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru 1 September 2025 Berlaku untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
Resmi Dibuka! Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Panduan Cara Pengisian DRH yang Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.