Berita Viral

Resmi Dibuka! Jalur Khusus Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Ketentuan dan Persyaratan Terbaru

Pemerintah resmi membuka jalur khusus pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang dimulai 17 September 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase peserta mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Dibuka! Jalur Khusus Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Cek Ketentuan dan Persyaratan Terbaru . 

Seleksi PNS jalur cumlaude berlaku untuk putra/putri luluran terbaik berpredikat “dengan pujian” atau cumlaude. Berikut persyaratannya:

- Khusus bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat

- Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian” atau cumlaude

- Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

- Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian” atau cumlaude dari kementerian terkait.

Syarat seleksi CPNS jalur penyandang disabilitas

Posisi PNS bagi penyandang disabilitas dikhususkan untuk jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif, pekerjaan dilakukan secara rutin, pekerjaan tidak memerlukan persyaratan khusus, lingkungan kerja tidak berisiko tinggi.

Berikut persyaratan seleksi PNS berdasarkan penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas:

- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar

- Dapat melamar pada kebutuhan umum selain yang khusus penyandang disabilitas jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan

- Saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas

KUMPULAN Soal dan Kunci Jawaban Terbaru CPNS Kemenkumham 2023

Syarat seleksi CPNS jalur diaspora

Seleksi CPNS kebutuhan khusus diaspora ditujukan untuk WNI yang sedang tinggal di luar negeri. Berikut persyaratannya:

- WNI memiliki paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved