Berita Viral

Lulusan SMA Merapat! Dibuka Formasi CPNS 2023 Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Ini Syaratnya

Dibuka kesempata bagi lulusan SMA Sederajat untuk bisa ikut mendaftar dan bergabung dalam seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham dan Kejaksaan RI.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Lulusan SMA Merapat! Dibuka Formasi CPNS 2023 Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Ini Syaratnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dibuka kesempata bagi lulusan SMA Sederajat untuk bisa ikut mendaftar dan bergabung dalam seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham dan Kejaksaan RI.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka pada 17 September 2023.

Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dibukanya pendaftaran CPNS telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis 24 Agustus 2023.

Jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka, sejumlah kementerian dan lembaga sudah menginformasikan formasi CPNS.

Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Pastikan Semua Sudah Lengkap! Cek Jadwalnya Disini

Formasi yang disampaikan tidak hanya tersedia untuk lulusan S-1 dan D-3 saja, namun juga terbuka untuk tamatan SMA.

Berikut daftar kementerian dan lembaga yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA.

1. Kejaksaan RI

Kejaksaan telah menginformasikan dibukanya pendaftaran CPNS melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023)

Ada dua formasi yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA, yakni pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.

Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA:

a. Pengelola penanganan perkara

- Jumlah formasi: 2.142 orang
- Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.

b. Penjaga tahanan

- Jumlah formasi: 2.258 orang
- Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
- Syarat CPNS Kejaksaan 2023
- Masih dari sumber yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkap sejumlah syarat bagi pelamar yang ingin bergabung di lembaganya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved