PPPK Kalbar 2023
Pj Bupati Samuel Lantik 267 PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 Kabupaten Landak
Maka dari itu, Samuel mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN tidak memiliki kebebasan penuh dalam bertindak.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDA K- Pj Bupati Landak Samuel, melantik 267 orang PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Pelantikan beserta Penandatanganan Perjanjian Kerja, Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2022 itu dilaksanakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin, 4 September 2023.
Pj Bupati Landak, Samuel, mengatakan pelantikan itu merupakan momen penting bagi mereka yang memilih profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana sebelumnya para PPPK ini telah mengikuti tahapan seleksi yang panjang.
Maka dari itu, Samuel mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, ASN tidak memiliki kebebasan penuh dalam bertindak.
• Ketua DPRD Landak Sosialisasikan Rehabilitasi Jalan Pakumbang-Sompak
Aturan-aturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab ASN harus diikuti dengan tulus dan tanpa kompromi.
“Ketaatan ini bukan hanya kepada hukum, tetapi juga kepada nilai-nilai yang telah kita sepakati bersama. Agar saudara-saudari melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, berintegrasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan sebagai ASN," pesan Samuel.
Dikatakan Samuel, jika ketaatan itu dilakukan, maka yang bersangkutan akan mendapatkan perhatian dan mendapat penghargaan yang setimpal sesuai dengan prestasi yang saudara miliki.
Namun sebaliknya seorang ASN akan mendapat hukuman disiplin jika melakukan tindak indisipliner, tidak menunjukkan kinerja yang baik atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan bagi PPPK akan sampai pada tidak diperpanjangnya perjanjian kerja setelah selesainya masa perjanjian kerja tahap pertama.
Lebih lanjut, Samuel, menyebut tugas seorang guru bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter dan masa depan generasi muda.
"Dengan keahlian dan dedikasi, anda akan membawa perubahan positif bagi masyarakat dan negara. Anda juga berperan sebagai perekat bangsa,” ujarnya.
Pada sisi lain, ASN diingatkan untuk terus belajar agar kemampuan dan kompetensi yang dimiliki dapat selalu berkembang seiring dengan era teknologi saat ini, dan harus bijak menggunakan sosial media.
“Saya minta agar disiplin kepegawaian dapat ditegakkan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Samuel. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.