Berita Viral
Lulusan SMA Merapat! Dibuka Formasi CPNS 2023 Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Ini Syaratnya
Dibuka kesempata bagi lulusan SMA Sederajat untuk bisa ikut mendaftar dan bergabung dalam seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham dan Kejaksaan RI.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dibuka kesempata bagi lulusan SMA Sederajat untuk bisa ikut mendaftar dan bergabung dalam seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham dan Kejaksaan RI.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dibuka pada 17 September 2023.
Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dibukanya pendaftaran CPNS telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis 24 Agustus 2023.
Jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka, sejumlah kementerian dan lembaga sudah menginformasikan formasi CPNS.
• Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Pastikan Semua Sudah Lengkap! Cek Jadwalnya Disini
Formasi yang disampaikan tidak hanya tersedia untuk lulusan S-1 dan D-3 saja, namun juga terbuka untuk tamatan SMA.
Berikut daftar kementerian dan lembaga yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA.
1. Kejaksaan RI
Kejaksaan telah menginformasikan dibukanya pendaftaran CPNS melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023)
Ada dua formasi yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA, yakni pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.
Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA:
a. Pengelola penanganan perkara
- Jumlah formasi: 2.142 orang
- Tugas pokok dan fungsi: melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, dan tindak pidana militer.
b. Penjaga tahanan
- Jumlah formasi: 2.258 orang
- Tugas pokok dan fungsi: melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
- Syarat CPNS Kejaksaan 2023
- Masih dari sumber yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkap sejumlah syarat bagi pelamar yang ingin bergabung di lembaganya.
Pelamar diharuskan memiliki kesehatan jasmani, rohani, dan integritas moral yang baik serta berkompetensi.
Selain itu, ada beberapa syarat lain yang ditetapkan Kejaksaan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.
• Berapa Batas Usia Maksimal Daftar CPNS Tahun Ini? Cek Aturan Terbaru CPNS 2023
Simak rinciannya di bawah ini:
- Berusia 18-35 tahun, khusus jaksa usia maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan laki-laki 160 cm dan tinggi badan perempuan 155 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Punya kemampuan bela diri untuk pelamar yang mendaftar penjaga tahanan
- Minimal nilai rapor 7,00 untuk lulusan SMA dan minimal IPK 3,00 untuk lulusan S-1.
2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Kemenkumham juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA. Tamatan SMA bisa melamar sebagai penjaga tahanan.
Informasi dibukanya CPNS Kemenkumham 2023 telah dikonfirmasi Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
Bagi pelamar yang berminat bergabung bersama Kemenkumham, mereka bisa memiliki informasi lebih lanjut di cpns.kemenkumham.go.id.
Berikut syarat fisik dan dokumen CPNS Kemenkumham 2023 sebagai penjaga tahanan:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Ijazah SLTA sederajat
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan 13 poin
- Pasfoto terbaru
- Surat lamaran
- Sertifikat pendukung, seperti sertifikat komputer atau bela diri
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
- Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm
- Kualifikasi pendidikan minimal SMA sederajat
- Dapat memakai kacamata, behel, dan berat badan untuk kualifikasi SMA
- Penampilan fisik juga dijadikan unsur penilaian Memiliki fisik yang prima dan dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2023, mereka perlu mengetahui tanggal-tanggal pentingnya.
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final:24-26 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
Masa Sanggah: 18-20 November 2023
Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
Pengumuman Pascasanggah: 22-27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 11-17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
# Berita Viral
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta, Pasha Ungu hingga Fiersa Besari Suarakan Duka |
![]() |
---|
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.