Public Service
Tanpa Antre di Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Cukup Pakai Aplikasi E-Samsat!
Pembayaran dengan cara online memudahkan dan membantu siapapun untuk memenuhi kewajiban tanpa perlu meninggalkan kewajiban yang lain.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID– Bagi Anda yang memiliki kesibukan yang sangat padat, tentulah melakukan pembayaran pajak motor online merupakan salah satu alternatif.
Pembayaran dengan cara online memudahkan dan membantu siapapun untuk memenuhi kewajiban tanpa perlu meninggalkan kewajiban yang lain.
Penting juga untuk selalu mengecek tagihan secara berkala agar memastikan Anda tidak lupa membayarnya.
Bagi Anda yang sering bepergian dengan kendaraan pribadi, tentu akan merasa lebih tenang ketika berada di perjalanan.
Ketika Anda terlambat membayar pajak motor, tentu tidak tenang ketika harus berkendara karena kemungkinan besar terkena razia dan ditilang sangat besar.
Sebagai antisipasi, Anda sekarang juga sudah bisa mengecek besaran denda tilang secara online.
Satu diantara kewajiban pemilik kendaraan bermotor adalah taat membayar Pajak.
Dilansir dari Kompas.com adapun nantinya Pajak yang anda bayarkan secara berkala, akan dikelola pemerintah sedemikian rupa untuk dijadikan sebagai dana tambahan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
Agar kondisi kas negara tetap stabil, maka yang bisa Anda lakukan adalah dengan membayar dan rutin mengecek tagihan sebelum tiba batas waktunya.
• Cara Bayar Pajak Motor Online dan Persyaratannya, Download Aplikasi, Berikutnya Buat Akun SIGNAL!
Cara pembayaran pajak motor online sangat mudah. Anda bisa menyimak penjelasan singkatnya di bawah ini.
Cara Membayar Pajak Motor Online dengan Samsat elektronik atau E-Samsat
Sebelum melakukan pembayaran pajak motor online, apakah Anda sudah tahu jika ada aplikasi SIGNAL?
Untuk yang belum tahu, SIGNAL merupakan aplikasi miliki Kantor Samsat yang digunakan untuk membantu melakukan pembayaran online dari mana saja dan kapan saja.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan, antara lain :
* Unduh terlebih dahulu aplikasi SIGNAL dari Play Store ataupun App Store.
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-dokumen-Kendaraan-dan-E-samsat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.