Info Stimulus

Cara Cek Perubahan Data KPM Sebelumnya Terima Bansos Tapi September 2023 Tidak Diterima Kembali!

Namun pada tahun 2023 KPM tidak lagi menerima undangan pengambilan Bansos PKH dan BPNT. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi. Tampilan halaman website cekbansos dan aplikasi Cek Bansos 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kenapa keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya pernah mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi ditransfer dana bantuan?

Namun pada tahun 2023 KPM tidak lagi menerima undangan pengambilan Bansos PKH dan BPNT

Pencairan dana PKH dan BPNT sangat dinantikan oleh banyak KPM, terutama bagi yang sebelumnya sudah pernah mendapatkanya.

Akan tetapi, banyak kasus di lapangan tahap sebelumnya mendapatkan Bansos, ternyata pada tahap selanjutnya tidak lagi menerima atau bansosnya terputus.

Dilansir dari laman Youtube Pendamping Sosial, ada beberapa penyebab KPM tiba-tiba tidak mendapat Bansos PKH dan BPNT, padahal sebelumnya mendapatkan, di antaranya:

1. Keterangan di DTKS tidak muncul pada daerah KPM

Adapun KPM tersebut telah di tidak layakkan bansosnya oleh salah satu petugas di daerahnya.

Selanjutnya KPM tersebut sudah dinyatakan tidak layak lagi terima Bansos karena sosial ekonominya yang awalnya memang layak bantu.

Akan tetapi perlahan sosial ekonominya meningkat, sehingga dikatakan tidak layak lagi untuk menerima Bansos PKH dan BPNT.

Cara Mengatasi Bansos BPNT 2023 Gagal Cair, Apakah Bisa Cair Lagi?

2. Tidak layak SAGIS

Tidak layak SAGIS artinya KPM sedang disanggah oleh petugas SAGIS. Petugas SAGIS mendapat akses khusus ke aplikasi tersebut.

Aplikasi SAGIS kepanjangan dari Social Affair Geographic Information System.

Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Indonesia (Kemensos) yang digunakan untuk melakukan pendataan target survey dari Kementerian Sosial.

Petugas SAGIS merupakan mahasiswa dan mahasiswi yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial untuk melakukan survey lapangan sejak setahun lalu.

Bisa jadi saat adanya kunjungan petugas SAGIS untuk mensurvey, ternyata terdapat temuan beberapa KPM yang sebenarnya menurut penilaian mampu, maka kemudian di tidak layakan lagi untuk menerima Bansos.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved