Jabatan Gubernur Berakhir

Sudahkah Janji-janji Kampanye Gubernur-Wagub Kalbar 2018-2023 Terealisasi? Begini Jawaban Sutarmidji

Diketahui, masa jabatan Sutarmidji dan Ria Norsan akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Triponcast
Gubernur Kalbar Sutarmidji (kiri) saat menjadi pembicara dalam Tribun Pontianak Podcast edisi Rabu 30 Agustus 2023. 

Lebih lanjut, Sutarmidji menjelaskan pemerintahannya berjalan efektif hanya 3 tahun lebih sedikit.

Hal tersebut dikarenakan karena di tengah perjalanan pemerintahannya diserang oleh Pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, dengan keterbatasan-keterbatasan akibat pandemi, kata Sutarmidji, pembangunan di seluruh Kalbar terus berjalan.

"Kondisi Covid 2 tahun itu kita tidak bisa apa-apa, pendapatan menurun, tapi pembangunan tetap jalan dengan keterbatasan-keterbatasan,"  ucapnya.

Sutarmidji mengungkapkan selam covid Pemprov Kalbar kehilangan banyak anggaran akibat dari pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU), menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sebagainya.

"Itu bisa setara dengan kalau kita buat jalan itu hampir 100 KM, artinya kalau Rp 8 M per KM itu kita bisa kehilangan sekitar Rp 800-an M," jelasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved