Influencer Endors Judi Online

PROMO Judi Online Lewat Medsos, 6 Influencer Diciduk Polisi Iming-iming Bayaran Jutaan Rupiah Sirna

setelah petugas menerima empat laporan pengaduan tentang aktivitas influencer yang mempromosikan judi online di media sosial.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUN Jabar
Polda Jabar menangkap 6 influencer yang diduga promosikan judi online. Enam pelaku itu, masing-masing berinisial ASN, ISN, TN, PWN, ZAP dan DPY. Mereka sudah mempromosikan situs judi online sejak Agustus 2023. 

"Tersangka masih muda dan tidak mengetahui melanggar hukum, tergiur iming-iming diendorse dapat uang Rp 200 ribu satu kali endorse. Ini berdampak pada proses hukum," ujar Ibrahim.

Menurutnya, para tersangka itu rata-rata belum mengetahui jika endrose yang dilakukan merupakan tindakan pidana.

Para pelaku diincar admin situs judi online karena memiliki akun media sosial yang diikuti banyak orang.

"Ya, jadi para tersangka mempunyai akun media sosial yang cukup aktif di masyarakat di mana mereka mempunyai followers ini diantaranya 15 ribu sampai dengan 130 ribu followers, jadi cukup banyak sehingga ini menarik bagi admin," katanya. (*)

#TribunBreakingNews

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, 6 Cewek Tertunduk Digiring di Polda Jabar, ternyata Influencer Promosikan Judi Online, 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved