Berita Viral
Kesal Ditagih Hutang Saat Bekerja, Seorang Tukang Parkir Kalap Tikam Tetangga Hingga Meninggal dunia
Satiri mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah utang pelaku kepada korban dan istrinya.
Namun, pelaku tak menyadari ada warga yang tidak ikut acara nobar tersebut.
"Jadi, kalau yang saya dengar ceritanya dari warga itu, dia masuk terus langsung kunci pintu," ungkap dia.
Tak lama kemudian terdengar suara teriakan dan tangisan wanita dari dalam rumah korban.
Warga itu mengira ada pertengkaran antara suami istri.
"Pas diintip ternyata ada orang lain di dalam, ternyata pelaku itu. Dia pegang pisau, ya kabur lah warga," ujar Satiri.
"Nggak lama pelakunya keluar sambil teriak, 'mau ngapain lu? Mau ikut campur?'," imbuhnya.
Setelahnya, pelaku kabur dan membuang pisau yang masih berlumuran darah ke saluran air tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku tinggal bersama istrinya di rumah kontrakan yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari kediaman korban.
"Istrinya masih ada di atas, kan tinggalnya di lantai dua. Kita belum bisa tanya-tanya. Saya cuma bilang, 'yang sabar ya bu'," kata Satiri.
Satiri mengungkapkan, sehari-hari Edy bekerja sebagai juru parkir di Pasar Tebet.
Menurutnya, pelaku dikenal sebagai sosok yang pendiam namun ramah kepada warga sekitar.
"Orangnya memang agak pendiam, tapi baik. Ketemu saya selalu menegur gitu. Nggak neko-neko orangnya," ungkap dia.
"Saya pernah diantar sama dia, padahal dia lagi kerja. Kerjaan dia ditinggal buat nganterin saya," tambahnya.
Ia dan warga sekitar pun tidak menyangka Edy bisa menghabisi nyawa korban secara brutal.
"Ya nggak nyangka juga saya. Orangnya juga baik sama warga sini semuanya. Ya itu tadi salah satu contohnya," ucap Satiri. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Juru Parkir Murka Ditagih Utang saat Kerja, Berakhir Habisi Nyawa Tetangga Sendiri di Tebet,
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
MK Resmi Keluarkan Putusan Beri Tambahan Kemewangan dalam Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Urus Dokumen di Dukcapil Per 1 Agustus 2025 Mulai KTP, KK hingga Akta Lahir |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Bikin Paspor Per 1 Agustus 2025, Kini Bisa Diwakilkan Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
FAKTA Baru Sindikat Jual Bayi Pontianak, Harga Per Bayi Ternyata Rp 254 Juta hingga Modus Adopsi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pria di Pati Bunuh Sahabat Sendiri, Permintaan Threesome Sang Istri Berujung Tragis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.