PPPK Kalbar 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Dekat, Calon Pendaftar Perlu Siapkan Dokumen Ini!

Jika Anda termasuk yang berminat, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN yang sedang dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi ujian CPNS. Simak dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang perlu dipersiapkan oleh calon pendaftar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam waktu dekat, pintu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera dibuka.

Jika Anda termasuk yang berminat, Anda dapat melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN yang sedang dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi Anda yang ingin mendaftar untuk CPNS 2023, baik lulusan SMA maupun perguruan tinggi, Anda dapat mengakses portal SSCASN melalui tautan berikut.

https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Portal SSCASN ini akan membantu Anda dalam mengikuti proses pendaftaran CPNS 2023 dengan mudah dan efisien.

Penerimaan CPNS 2023 akan membuka lebih dari 1 juta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan proses pendaftarannya akan dilakukan secara online.

Baik Anda yang lulusan SMA maupun S1, Anda dapat menggunakan link yang sama untuk mendaftar.

Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi Lamar CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka 17 September 2023

Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Selain memenuhi persyaratan umum, para calon pelamar diharuskan untuk menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan.

1. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai: Dokumen ini sangat penting sebagai verifikasi kualifikasi pendidikan Anda.

2. Fotokopi KTP: Kartu identitas pribadi yang masih berlaku.

3. Fotokopi Akta Kelahiran: Dokumen yang akan memverifikasi tanggal lahir Anda.

4. Pas Foto: Foto berwarna terbaru dengan format yang sesuai.

5. Surat Pernyataan Penempatan: Surat pernyataan bahwa Anda bersedia ditempatkan di lokasi yang ditentukan oleh instansi.

6. Curriculum Vitae (CV): Daftar riwayat hidup Anda yang menggambarkan pengalaman dan kualifikasi Anda.

Terkait cara mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat dilihat secara lengkap tinggal Klik Disini

Demikian tadi dokumen persyaratan yang penting untuk disiapkan oleh calon pendaftar CPNS dan PPPK 2023, Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved