Info Stimulus

Pemegang KKS Model Lama dan Penerima PKH Bisa Cek Bansos 2023! Pencairan Bansos Lewat Kantor Pos?

Namun, Selain PKH dan BPNT bantuan sosial yang turut dibagikan juga ada BPNT atau kartu sembako. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
SerambiNews.com/Tribunnews
Warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya mengambil dana bantuan sosial PKH di kantor Pos Lueng Putu-Simak cara cek bantuan sosial PKH dan BPNT bagi pemegang KKS untuk pencairan Bansos lewat Kantor Pos bulan Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah terus menjalankan Program Keluarga Harapan  (PKH ). Termasuk di bulan Agustus 2023 ini.

Namun, Selain PKH dan BPNT bantuan sosial yang turut dibagikan juga ada BPNT atau kartu sembako. 

Secara khusus pemegang KKS model lama untuk pengambilan Bansos sembako masih menggunakan metode pencairan model sebelumnya.

Adapun pencairan untuk KKS yakni lewat pihak penyalur yaitu PT Pos Indonesia. 

Lantas bagaimana cara cek Bansos PKH dan BPNT bagi masyarakat penerimanya?

Bagi orang yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima, silahkan cek Bansos  PKH dan BPNT secara online.

Cara cek Bansos  PKH dan BPNT secara daring masih tetap dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kemensos PKH dan BPNT tak cuma menyalurkan bantuan finansial.

Melainkan juga berfungsi sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan komunitas yang membutuhkan.

Distribusi bantuan PKH dan BPNT pada tahap ketiga, yakni pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023, sudah dijadwalkan oleh pemerintah.

Bansos BPNT Tahap 4 Juli-Agustus 2023 Cair di Kota Ini Secara Tunai, Cek Segera!

Melalui pemberian bantuan kepada keluarga yang memenuhi kriteria, program ini tak hanya membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi semata.

Tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.

Apalagi pemberian Bansos  PKH dan BPNT dan BPNT disalurkan secara bertahap sehingga diharap bisa merangsang penerimanya untuk bangkit dari tantangan kesulitan ekonomi yang dialami.

Cara cek Bansos  PKH dan BPNT secara online adalah:

1. Buka situs resmi Kementerian Sosial atau akses cekBansos .kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda.

3. Isi nama Penerima Manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

4. Ketik kode keamanan yang tertera di layar.

5. Klik opsi "CARI DATA" dan tunggu sebentar.

6. Nama Anda dan status sebagai penerima manfaat akan ditampilkan dalam hasil pencarian.

Ilustrasi. Berikut adalah tata cara pengambilan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 dikantor pos beserta dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan selain surat undangan
Ilustrasi. Berikut adalah tata cara pengambilan Bansos PKH dan BPNT tahap 2 dikantor pos beserta dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan selain surat undangan (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Tahapan Penyaluran PKH dan BPNT Lewat PT Pos Indonesia.

Penuhi Persyaratan dan Aturan untuk Penerima Manfaat PKH dan BPNT

Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH dan BPNT, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Tidak ada anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau menjabat sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.

- Ditetapkan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT hingga kelurahan.

- Penerima manfaat PKH dan BPNT berhak menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut.

- Dana yang diperoleh melalui PKH dan BPNT wajib digunakan sesuai dengan tujuan program tersebut.

Bansos Kemensos PKH Tahap 3 Tahun 2023 Cair! Cek Tanda Pencairan Sudah Muncul SPM Akhir Bulan Ini?

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT melalui handphone 

Bagi individu yang ingin memverifikasi apakah mereka tergolong sebagai penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan atau ingin tahu langkah-langkah untuk menerima bantuan. 

berikut adalah panduan praktis yang dapat diikuti melalui ponsel atau perangkat seluler.

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilaksanakan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember.

Bagi penerima manfaat bantuan sosial yang belum menerima informasi penyaluran pada Juli atau Agustus, besar kemungkinannya akan menerima pada bulan September.

Perlu dicatata bahawa jadwal penyaluran dapat berbeda tergantung pada wilayah masing-masing. Semoga bermanfaat. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved