Direktorat Narkoba Polda Kalbar Supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Singkawang

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sesi tanya jawab dan pendapat dari para undangan yang hadir dalam kegiatan supervisi

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
Direktorat Narkoba Polda Kalbar aksanakan kegiatan Supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Pasiran Polres Singkawang, Jumat 25 Agustus 2023. Kegiatan itu dilakukan di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Pasiran di Jl. GM. Situt Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktorat Narkoba Polda Kalbar aksanakan kegiatan Supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Pasiran Polres Singkawang, Jumat 25 Agustus 2023.

Kegiatan itu dilakukan di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Pasiran di Jl. GM. Situt Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadiresnarkoba Polda Kalbar AKBP ABDUL HAFIDZ,S.I.K., M.Si., Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini,S.H,M.H., Kapolres Singkawang yang di wakili oleh Wakapolres Singkawang KOMPOL Indra Asrianto S.I.K.,M.A.P., Kasatresnarkoba Polres Singkawang IPTU Dwi Hariyanto Putro , S.H. beserta Anggota Satresnarkoba Polres Singkawang, Perwakilan KBNNK Kota Singkawang, Lurah Pasiran, Ketua LKPM, Ketua LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pasiran.

Wadiresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz,S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menuturkan, "Latar belakang dibentuknya program kampung tangguh bebas narkoba kelurahan pasiran Polres Singkawang berdasarkan perkiraan pemerintah bahwa Indonesia pada tahun 2045 akan menjadi 5 besar negara yang kuat dalam hal perekonomian dunia bapak Kapolri Mengeluarkan program percepatan atau Quickwins kampung tangguh bebas Narkoba sebagai antisipasi terhadap dampak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

"Agar seluruh stakeholder ikut mendukung adanya program kampung tangguh bebas narkoba kelurahan pasiran Polres Singkawang, Membuat pamphlet yang memuat nomor Handphone Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar apabila terdapat penyalahgunaan narkotika warga dapat menghubungi nomor tersebut yang selanjutnya diteruskan kepada Personel Satresnarkoba Polres Singkawang," terangnya.

"Agar Kasatresnarkoba berkomunikasi dengan pejabat pemkot untuk dibuatkan Perda dan dukungan alokasi anggaran kampung tangguh bebas narkoba kelurahan pasiran kota Singkawang," pungkasnya

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sesi tanya jawab dan pendapat dari para undangan yang hadir dalam kegiatan supervisi Kampung tangguh Narkoba di Polres Singkawang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved