Hotel di Pontianak Disanksi
Kasatpol PP Pontianak Ancam Tutup Tiga Hotel Jika Langgar Hal Ini
Syarifah mengungkapkan, setelah penindakan tiga hotel tersebut, ia mengklaim tidak ada lagi pelanggaran adanya Anak Di Bawah Umur yang menginap di hot
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satpol PP memberi sanksi terhadap tiga hotel di Kota Pontianak karena kedapatan adanya Anak Di Bawah Umur yang menginap.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menegaskan, bila pihaknya mendapati hotel yang sama melakukan kesalahan kembali, maka sanksi terberat dapat dilakukan penutupan.
"Kita sudah ada Perda Nomor 19 Tahun 2021, Pasal 39 bila ada hotel yang kedapatan ada Anak Di Bawah Umur, akan dikenakan denda administrasi Rp2 juta, bila masih melanggar kita kenakan Sidang Tipiring, dan kalau melanggar lagi maka ditutup," tegas Syarifah Adriana saat ditemui di Kecamatan Pontianak Timur, Jumat 25 Agustus 2023.
Syarifah mengungkapkan, setelah penindakan tiga hotel tersebut, ia mengklaim tidak ada lagi pelanggaran adanya Anak Di Bawah Umur yang menginap di hotel.
Untuk mencegah adanya anak dibawah umur Syarifah Adriana menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anaknya, selain itu ia pun mengajak stakeholder terkait untuk secara aktif mensosialisasikan Perda tersebut agar anak-anak di Kota Pontianak tidak terlibat Prostitusi anak.
• Top 3 Pontianak Hari Ini: Tiga Hotel Disanksi, Polresta Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
• BREAKING NEWS - 3 Hotel di Pontianak Disanksi Imbas Biarkan Anak di Bawah Umur Nginap
Terpisah, Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengungkapkan kekecewaannya lantaran, disebutkannya masih banyak Anak Di Bawah Umur yang terlibat kasus prostitusi.
"Tentunya ini miris sekali, karena masih maraknya kasus anak-anak di bawah umur yang terlibat prostitusi," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Jumat 25 Agustus 2023.
Dengan ini ia juga berharap agar peran guru dan orang tua lebih maksimal melakukan pengawasan juga dapat membina anak-anak tersebut.
"Mungkin bisa melakukan kegiatan positif di sekolah, keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk lebih religius lagi," katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan guna meminimalisasi terjadinya hal serupa diharapkan masyarakat kota Pontianak untuk turut bekerjasama bersama pemerintah.
"Tentu ini semua menjadi tanggungjawab bersama, baik pelaku usaha dan masyarakat. Jika ada hal-hal yang mencurigakan bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini Satpol PP untuk mendapatkan efek jera," pungkasnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.