Personel Polres Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu, Ini Tersangka dan Barang Buktinya

Petugas juga menemukan barang bukti lain, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
Satres Narkoba Polres Sanggau amankan terduga pemilik sabu, Rabu 23 Agustua 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua pemuda berisial AS (51) dan LT (22) di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Kalbar pemilik 25 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sambiring, SH mengatakan keduanya diamankan di rumah salah seorang pelaku berinisial AS pada pukul 21.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang ditemukan di atas kulkas di dapur rumah pelaku.

Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Tameng Kepolisian Perangi Narkoba di Kabupaten Sintang

“Petugas juga menemukan barang bukti lain, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” katanya.

Dijelaskan AKP Doni Sambiring, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku lainnya berinisial LT yang berada di dalam rumah bersama pelaku AS. Saat anggota kami melakukan pengeladahan terhadap pelaku LT, ditemukan satu paket sabu diatas meja tepat di depan pelaku.

“Pelaku LT mengakui. satu paket sabu yang ditemukan diatas meja adalah miliknya,” katanya.

Dari pelaku berinisial AS, Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 (Dua Puluh Lima) Paket Plastik Bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 11,20 Gram, satu Unit Timbangan Digital Merk MING HENG MINI warna Hitam,  satu Unit Timbangan Digital Merk CHQ warna Silver, satu) Buah Dompet warna Hitam, satu) Buah Sendok Sabu dari Pipet Plastik, satu unit Handphone merk VIVO Y16 warna Kuning, 1 satu Bundel Plastik bening berklip kosong dan  satu buah kota plastik warna hitam.

“Sedangkan dari pelaku berinisial LT, petugas mengamankan 1 (Satu) Paket Plastik Bening Berklip diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 1,09 Gram, 1 (Satu) Buah Kotak Plastik Warna Pink, 14 (Empat Belas) Plastik Bening Berklip Kosong dan 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A2S warna Merah,” tambah AKP Doni Sembiring.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

Satres Narkoba Polres Sanggau amankan terduga pemilik sabu, Rabu 23 Agustua 2023.
Satres Narkoba Polres Sanggau amankan terduga pemilik sabu, Rabu 23 Agustua 2023. (Humas Polres Sanggau)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved