Polsek Bonti Gencarkan Patroli Sungai Sekayam untuk Cegah Tambang Ilegal

Kami tidak akan mentolerir kegiatan penambangan ilegal. Apabila ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
PATROLI PERAIRAN - Jajaran Polsek Bonti Polres Sanggau bergerak cepat dengan melakukan patroli pencegahan di sepanjang aliran Sungai Sekayam, Senin 10 November 2025 pagi. Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bonti, Ipda Markus, bersama tiga personel Polsek Bonti. 

Ringkasan Berita:
  • Dalam kegiatan tersebut, tim Polsek Bonti tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang beroperasi.
  • Saat tim melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan lagi adanya kegiatan aktif sebagaimana yang tampak dalam video tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bonti, jajaran Polsek Bonti Polres Sanggau bergerak cepat dengan melakukan patroli pencegahan di sepanjang aliran Sungai Sekayam, Senin 10 November 2025 pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bonti, Ipda Markus, bersama tiga personel Polsek Bonti.

Mereka melakukan penyisiran intensif di kawasan Dusun Sedae, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, yang menjadi lokasi dalam video yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Dalam kegiatan tersebut, tim Polsek Bonti tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang beroperasi.

Sepanjang Sungai Sekayam di wilayah tersebut terpantau aman, tanpa ada pekerja tambang, mesin dompeng, atau aktivitas penambangan lainnya yang mengindikasikan kegiatan ilegal sedang berlangsung.

“Dari hasil patroli kami, tidak ditemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di lokasi yang dimaksud. Namun, memang masih terlihat bekas-bekas aktivitas lama di beberapa titik,” ujar Ipda Markus usai patroli.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan wilayah hukum Polsek Bonti bebas dari praktik PETI yang merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial, di mana video tersebut diduga merupakan rekaman lama yang baru diunggah kembali pada tanggal 9 November 2025.

Saat tim melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan lagi adanya kegiatan aktif sebagaimana yang tampak dalam video tersebut.

Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan penambangan ilegal. Apabila ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan aktivitas PETI karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai yang berdampak pada kehidupan warga sekitar.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kelestarian alam dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” tambahnya.

Polisi Bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Tertibkan PETI di Sekadau Hulu

Kegiatan patroli pencegahan ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Bonti dalam menjaga keamanan lingkungan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai akibat aktivitas tambang ilegal.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kembalinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved