Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Tameng Kepolisian Perangi Narkoba di Kabupaten Sintang

dapat diwujudkan dan diimplementasikan sehingga peredaran narkoba di Kabupaten Sintang dapat ditekan

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Sintang
Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sintang, Rabu 23 Agustus 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -Beragam upaya Kepolisian dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sintang, Rabu 23 Agustus 2023.

Lewat kampung Tangguh Bebas Narkoba, hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sejumlah wilayah sekitar Kabupaten Sintang agar dapat diaplikasikan sehingga menjadi wujud bersama seluruh masyarakat dalam memerangi peredaran Narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang sendiri tak luput tergabung kedalam Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang berperan dalam mengedukasi masyarakat seperti yang dilakukan di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sintang.

Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu Bersama Tim Kampung Tangguh Tanam Pohon di Desa Kedamin Darat

Lewat sosialisasi dan edukasi tidak hanya kepada anak-anak, remaja hingga para orang tua juga turut memiliki peran serta agar kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut dapat diwujudkan dan diimplementasikan sehingga peredaran narkoba di Kabupaten Sintang dapat ditekan.

Peredaran Narkoba sendiri kerap menargetkan kalangan remaja mengingat usia-usia tersebut merupakan masa pencarian jati diri anak dimana masuknya pengaruh negatif merupakan hal yang tak terhindarkan.

Kampung tangguh bebas narkoba memiliki peranan dalam mengantisipasi masuknya pengaruh negatif lewat edukasi dan sosialisasi yang rutin dilaksanakan untuk membekali anak-anak dan remaja tentang bahaya dari Narkoba dan sejenisnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved