Public Service
Cara Bayar Pajak Motor Online dan Persyaratannya, Download Aplikasi, Berikutnya Buat Akun SIGNAL!
Setiap orang yang memiliki kendaraan wajib membayar Pajak kendaraan menjadi hal yang wajib dilakukan setiap tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) merupakan ekstensi dari pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang disahkan oleh Samsat.
Setiap orang yang memiliki kendaraan wajib membayar Pajak kendaraan menjadi hal yang wajib dilakukan setiap tahun.
Apabila pemilik kendaraan tidak membayar tepat waktu, maka dapat dikenai sanksi berupa Denda atau penahanan STNK kendaraan yang anda miliki.
Semakin lama Pajak tidak dibayar, maka akan semakin besar denda yang harus dibayarkan.
Lantas, bagaimana cara bayar Pajak motor online dengan aplikasi?
Membayar pajak motor secara online adalah pilihan praktis yang bisa diambil oleh masyarakat.
Sekarang, pemilik kendaraan motor dapat membayar pajak motor dengan mudah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi SIGNAL telah diciptakan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan proses pembayaran pajak motor tahunan. Dengan kehadiran aplikasi ini, proses pembayaran pajak motor semakin terbuka.
Masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan mereka (cara bayar pajak motor online) kapan saja dan di mana saja.
• Biaya Mengurus STNK Hilang 2023 Dilengkapi Sejumlah Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Catat!
Anda juga bahkan bisa merasa tidak nyaman berkendara di jalan raya karena masih beresiko terkena tilang. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena kini bayar Pajak motor dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Anda juga tidak perlu lagi datang ke Samsat dan mengantri untuk membayar pajak kendaraan.
Untuk membayar pajak secara online anda cukup mengakses aplikasi SIGNAL yang bisa diakses melalui google playstore
Pemilik kendaraan dapat membayar pajak secara online melalui Samsat Digital Nasional ( SIGNAL ) kapan dan di manapun.
Buat Akun Aplikasi SIGNAL
Jika Anda merasa bingung mengenai bagaimana cara membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL, simak penjelasan berikut ini mengenai langkah-langkah penggunaannya:
- Registrasi Akun di Aplikasi SIGNAL:
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi SIGNAL pada smartphone Anda.
- Isikan informasi pribadi seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat email, dan nomor HP.
- Buat kata sandi dan lakukan verifikasi foto e-KTP serta wajah melalui biometrik.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS untuk menyelesaikan registrasi.
- Registrasi berhasil? Kemudian, lakukan verifikasi ulang dengan mengklik tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL melalui email yang telah Anda daftarkan
• Cara Bayar Pajak Motor Tanpa ke-Samsat, Cek Bayar Disini Bayar Pajak Lewat Samsat Digital Nasional!
Berikut ini beberapa cara yang harus dilakukan untuk membayar pajak kendaraan motor secara online melalui aplikasi SIGNAL:
1. Pertama, unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store
2. Setelah proses unduh selesai, Anda dapat masuk ke aplikasi SIGNAL, klik “Mulai” dan pilih “Pendaftaran”. Anda diharuskan mempersiapkan beberapa berkas yang wajib dipenuhi
3. Lalu isi beberapa informasi yang wajib disertakan seperti nomor polisi sepeda motor. Cek sekali lagi apakah data yang diisi sudah benar dan tekan tombol captcha dan isi kode yang tertera
4. Kemudian lanjut untuk meminta kode bayar. Kode bayar berlaku selama 2 jam dan dapat dibayarkan melalui beberapa bank yan sudah bekerja sama seperti BCA, BNI, Mandiri, BRI, CIMB Niaga, BTN, dan Permata Bank.
5. Jika proses pembayaran telah selesai, Anda akan mendapatkan E-TBPKB dan e-Pengeshaan STNK melalui email. Dokumen tersebut berlaku hingga 30 hari sejak pertama kali dikirimkan
6. Anda bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan sticker pengesahan STNK dalam bentuk fisik setelah pengiriman dilakukan selama 7 hari.
Perlu diketahui, besaran Denda yang dikenakan oleh orang yang telat membayar pajak yakni sebesar 25 persen dari total nilai pajak untuk keterlambatan dua hari hingga satu bulan.
Jika terlambat lebih dari dua bulan, maka pemilik kendaraan wajib untuk membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas ( SWDKLLJ ) sebesar Rp32.000 sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36/PMK.010/2008.
Berikut ini syarat-syarat wajib untuk membayar pajak kendaraan secara online:
1. Pemohon mempersiapkan KTP
2. Melakukan swafoto
3. Memastikan email dan nomor Hp selalu aktip untuk keperluan verifikasi.
Demikianlah cara yang bisa diakses secara online, yang perlu diperhatikan untuk mengakses secara online pastikan jaringan internet yang memadai. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.