Penipuan Modus Cinta
Sosok Pria Mapan Rp 3 Miliar di Aplikasi Kencan, Penipuan Modus Cinta Serial Netflix Tinder Swindler
Berdasarkan penelusuran, jumlah korban yang sudah berhasil terhimpun sebanyak 27 orang. Adapun, total kerugian ditaksir lebih dari Rp 3 miliar.
Menurut Ade, pelaku memperlakukan korban seperti kekasihnya sebelum diperas. Usai pelaku melakukan bujuk rayunya, korban ditawarkan usaha fiktif atau penipuan.
"Itu pintu masuknya memang melalui aplikasi perjodohan (dating apps). Setelah saling kenal, kemudian pelaku dengan bujuk rayu menawarkan usaha virtual dimaksud kepada korban," jelas dia.
• Apes! 7 Pengendara Motor yang Lawan Arah dan Tertabrak Truk Kini Terancam Pidana
Korban telah berjejaring
Para korban pernipuan "Tinder Swindler" versi Indonesia sudah saling berjejaring untuk membawa kasus yang menimpa mereka ke jalur hukum.
Berdasarkan penelusuran, jumlah korban yang sudah berhasil terhimpun sebanyak 27 orang.
Adapun, total kerugian ditaksir lebih dari Rp 3 miliar.
Ke-27 korban ini terperangkap dalam praktik penipuan yang dilakukan penipu lewat aplikasi kencan, mirip dengan kisah di film dokumenter Netflix, The Tinder Swindler.
Penipuan ini membuat para korbannya tidak hanya membuat rugi soal uang, tetapi juga urusan perasaan.
Para korban memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Salah satu korban berinisial TY, mengatakan, tragedi yang menimpanya penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia.
"Terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari," ujar TY.
Modus operandi TY yang sehari-hari berprofesi sebagai guru itu menceritakan awal mula menjalin hubungan dengan pelaku.
Ia mengaku match atau cocok dengan pelaku bernama Jamien di salah satu aplikasi kencan pada April 2023.
Tak butuh waktu lama, percakapan berpindah ke WhatsApp. Dalam komunikasi awal ini, keduanya saling mengungkapkan latar belakang. Namun, pelaku menyelipkan rayuan dan gombalan demi memikat hati TY.
Aksi Ketiga Mahasiswa di DPRD Kalbar Kembali Ricuh |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
MAAF Uya Kuya hingga Eko Patrio Soal Joget di Sidang MPR yang Viral Dikritik Publik |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Jilid Tiga |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bantah Peras Rp 15 Miliar dari Melvina Husyanti, Klaim Uang Itu Hanya Hadiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.