Laka Lantas

Apes! 7 Pengendara Motor yang Lawan Arah dan Tertabrak Truk Kini Terancam Pidana

Setelah menderita luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, Selasa 22 Agustus 2023 pagi, mereka juga ditilang oleh polisi.

|
Editor: Rizky Zulham
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
TKP tabrakan truk bata dengan tujuh motor di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apes, nasib tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya menerima ganjaran atas pelanggaran yang diperbuat.

Setelah menderita luka-luka akibat tertabrak truk bermuatan bata hebel, Selasa 22 Agustus 2023 pagi, mereka juga ditilang oleh polisi.

Alasannya, tak lain karena berkendara di jalur yang tak semestinya.

Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.

"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa 22 Agustus 2023.

Kronologi Tujuh Motor Diduga Lawan Arah Tertabrak Truk Pengangkut Bata, Video Viral Medsos

Tidak hanya kena sanksi berupa tilang, semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.

Mereka bakal dipidana andai hasil penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan itu murni karena kendaraan roda dua melawan arah.

"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," ungkap dia.

Walau penyelidikan masih berlangsung, Bayu mengungkapkan, sejauh ini sopir truk tak bersalah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum terbukti ada kesengajaan sopir truk menabrak para pengendara motor.

"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," ungkap Bayu.

Pengakuan sopir truk

Saat kecelakaan terjadi, sopir truk berinisial AS (33) diketahui berkendara di jalur yang benar. AS mengemudikan truk berwarna hijau dengan mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.

Namun, sebelum insiden tabrakan, AS disebut menghindari motor yang tiba-tiba menyalip dari sisi kanan truk.

Akibatnya, pengendara melawan arus yang berada di sisi kiri truk itu luput dari pandangan S.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved