Public Service
Cara dan Aturan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Online, Melalui ATM dan Mobile Banking!
Sementara Wajib pajak PBB adalah pemilik tanah atau bangunan, yaitu Anda yang memiliki rumah.
* Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran PBB.
* Informasi tentang objek pajak, tagihan, dan nama Anda akan muncul.
* Periksa informasi ini dan pastikan jumlah pajak yang harus Anda bayar sudah benar.
* Jika semuanya sesuai, tekan tombol bayar.
Namun, jika Anda menggunakan metode online, jangan sampai lupa untuk menyimpan bukti pembayaran ini.
• Ketentuan Bayar PBB Online di mesin ATM, Berikut Caranya !
Bayar PBB melalui Mobile banking
Cara ini cocok jika Anda sering menggunakan Mobile banking.
Hampir semua bank saat ini menyediakan layanan pembayaran PBB melalui Mobile banking, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Inilah caranya:
* Klik menu pembayaran dan pilih pajak atau MPN (Masukan Pembayaran Negara).
* Pilih rekening debet dan masukkan tahun pajak, kode bayar, dan nomor objek pajak.
* Pastikan untuk mengecek nomor kode bayar di laman aplikasi pembayaran pajak daerah yang sesuai dengan tempat tinggalmu.
Sebagai informasi Jika Anda belum akrab dengan cara mengecek PBB secara online, Anda bisa melakukannya melalui website.
Caranya, tuliskan kata kunci seperti “PBB online (nama daerah)” dalam mesin pencarian.
Ini akan membawamu ke halaman panduan pembayaran PBB melalui website.
sangat membantu untuk menghindari kekurangan pembayaran PBB di masa mendatang.
Itulah dua cara-cara lengkap untuk membayar PBB di tahun 2023.
Anda bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan wilayah tempat tinggalmu.
Semoga dengan cara ini, pembayaran PBB Anda akan berjalan lancar dan tepat waktu. (*)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.