Berita Viral

Beban Negara! Skema dan Aturan Baru Program Pensiunan PNS Resmi Dirombak 2024

Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2024 disebutkan, rasio klaim program THT diproyeksi terus berada di atas level 200 persen hingga 2027.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Beban Negara! Skema dan Aturan Baru Pensiunan PNS Resmi Dirombak Mulai 2024. 

Potensi sumber risiko fiskal tersebut berasal dari skema program dan skema pembiayaan yang dapat berdampak langsung pada beban program pensiun terhadap APBN.

"Dengan jumlah ASN yang sebagian besar berada pada rentang usia 40–50 tahun, program pensiun akan menjadi beban pada beberapa tahun mendatang sehingga perlu kebijakan yang tepat," tulis dokumen Nota Keuangan.

Alasan Gaji Pensiunan Naik Lebih Tinggi Dibandingkan PNS TNI Polri Aktif, Janda Duda ASN Full Senyum

Reformasi program pensiun ASN

Sebagai informasi, pemerintah memang berencana mengubah skema pensiunan ASN pada 2024.

Namun demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengakui, reformasi skema pensiunan ASN bukan suatu langkah yang mudah dan bersifat kompleks.

Meskipun demikian, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah aspek utama yang perlu diubah, yakni berkaitan dengan program, lembaga pengelola, serta tata kelola pensiunan ASN.

Untuk program, Isa bilang, perubahan akan dilakukan terhadap desain manfaat dan desain iuran.

Kemudian terkait lembaga pengelola, pemerintah akan memperhitungkan, apakah dana pensiun akan tetap ditempatkan di PT Taspen dan PT Asabri.

Pemerintah membuka opsi untuk membentuk lembaga pengelolaan dana pensiun baru yang lebih efektif.

"Atau kita mengembalikan pada beberapa fungsi di kementerian/lembaga terutama Kementerian Keuangan," kata Isa, dalam Rapat Kerja Komisi XI RI, Senin 12 Juni 2023.

Sementara itu untuk aspek tata kelola, perbaikan yang akan dilakukan berkaitan dengan praktik di bidang aktuaria, akuntansi, dan juga investasi.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana pensiun.

Isa berharap, reformasi yang akan dilakukan pemerintah dapat menciptakan sistem pensiun yang manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh ASN.

Naik 8 Persen, Cara Menghitung Besaran Kenaikan Gaji Pokok PNS dan PPPK Plus Tunjangan Tahun 2024

Sebab, ia menyebutkan, masih terdapat ASN yang merasa manfaat pensiun kurang berarti.

"Yang tentunya memunculkan dilema yang lain karena pada saat bersamaan kita melihat kelompok masyarakat lain yang bukan PNS justru belum mendapatkan manfaat pensiun sama sekali," ucap Isa.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved