Public Service

Cara Mengganti Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online Dengan Mudah, Bisa Dicetak Sendiri!

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar ini bisa dilakukan secara online.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
cetak kartu BPJS Kesehatan online-Penggantian kartu BPJS Kesejahatan yang hilang dapat dilakukan lewat Mobile JKN dan mengunjungi laman website www.bpjs-kesehatan.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu BPJS Kesehatan yang rusak, hilang atau terselip dapat dicetak ulang dengan mudah oleh pemiliknya. 

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar ini bisa dilakukan secara online.

Pencetakan BPJS Kesehatan apabila hilang dengan mudah dilakukan secara online cukup dengan website, Sehingga bisa di print sendiri.

Mengetahui cara mencetak kartu BPJS kesehatan penting ketika peserta aktif hendak berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan program JKN.

Ada dua cara cetak kartu BPJS kesehatan secara online, yakni melalui aplikasi JKN Mobile atau langsung mengakses situs resminya.

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui bantuan aplikasi yang sudah disediakan, yakni JKN Mobile yang tersedia di perangkat Android atau iOs, Dikutip dari bpjs-kesehatan.go.id 

Mengapa BPJS Kesehatan Ada Penangguhan Pembayaran? Simak Cara Menggunakan BPJS Untuk Berobat!

1. Cetak Kartu BPJS Kesehatan melalui Website Resmi

Anda juga bisa mencoba cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar melalui situs resmi yang disediakan.

Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs untuk cetak kartu BPJS Kesehatan.

- Buka situs BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id

- Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya

- Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu

- Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data

- Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak

- Jika hasil pencarian sudah ditemukan, klik Cetak Kartu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved