Public Service

Cara Mengganti Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online Dengan Mudah, Bisa Dicetak Sendiri!

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar ini bisa dilakukan secara online.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka
cetak kartu BPJS Kesehatan online-Penggantian kartu BPJS Kesejahatan yang hilang dapat dilakukan lewat Mobile JKN dan mengunjungi laman website www.bpjs-kesehatan.go.id. 

- Print kartu BPJS Kesehatan tersebut bisa menggunakan printer sendiri di rumah maupun di tempat foto copy.

Apakah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jadi Berlaku 2025? Begini Penjelasannya!

2. Dengan Mobile JKN

* Unduh aplikasinya terlebih dahulu di smartphone.

* Buka aplikasi Mobile JKN, Jika Anda belum mendaftar, klik opsi Daftar yang tertera pada layar di sebelah bawah lalu ikuti alur pendaftarannya

* Bagi peserta yang sudah terdaftar dan terverifikasi, login UserID dan Password yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tadi

* Pada tampilan utama aplikasi masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, Password, serta kode captcha yang ditampilkan

* Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Peserta dengan ikon kartu yang letaknya ada di layar sebelah bawah, di samping menu Home.

* Setelah kartu peserta KIS Anda ditampilkan di layar, pilih opsi Kirim email di kanan bawah layar

* Kemudian akan muncul notifikasi pop up "Apakah Anda ingin mengirim kartu e-ID ke email?"

* Klik YA untuk mencetak kartu.

* Kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS dalam bentuk e-ID

* Selanjutnya buka email Anda, cari pesan masuk yang memuat "Kartu e-ID BPJS Kesehatan" lalu unduh file yang dilampirkan di dalamnya

* Setelah mengunduh di email tersebut, buka file lalu cetak atau print kartu seperti biasa.

* Elektronik identitas atau e-ID yang diterbitkan BPJS Kesehatan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.

Sebagai catatan apabila kartu Anda hilang atau lupa membawa saat berobat, keberadaan e-ID yang berisi data peserta ini bisa menggantikan kartu BPJS Kesehatan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved