Berita Viral
Viral Bupati Non Aktifkan Camat Lantaran Tak Pasang Bendera Merah Putih saat 17 Agustus 2023
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, dirinya telah meminta inspektorat memeriksa camat karena tidak memasang bendera Merah Putih
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sanksi tegas harus diterima Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu In Youliarti.
Akibat keteledoranya tidak memasang bendera merah putih saat HUT ke 78 Kemerdekaan berbuntut panjang.
In Youliarti harus rela meletakkan jabatan sebagai camat lantaran lalai memasang bendera merah putih saat 17 Agustus 2023.
Walikota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, dirinya telah meminta inspektorat memeriksa camat karena tidak memasang bendera Merah Putih di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti mengaku telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.
• PENGUMUMAN Nasib Budiman Sudjatmiko di PDI P Pasca Umumkan Mendukung Prabowo Subianto Maju Capres
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.
Permohonan maaf tersebut ia sampaikan baik kepada atasannya Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.
Youliarti mengaku menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.
"Terkait penonaktifan sementara itu benar. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada walikota dan wakil walikota Bengkulu dan seluruh rakyat Indonesia yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera merah putih dan saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti, Sabtu 19 Agustus 2023.
Dirinya menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada tanggal 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.
Dimana petugas dari pihak Kecamatan lupa menaikkan bendera, yang harusnya bendera tidak diturunkan selama 31 hari, hingga tanggal 31 Agustus 2023.
• Program JKN Berhasil Menyentuh Hati Masyarakat Sintang, Melalui Layanan Kesehatan Non Diskriminasi
Bahkan sebelumnya mereka sendiri yang telah mengimbau masyarakat memasang bendera merah putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT dan tokoh masyarakat.
Camat menjelaskan, pada tanggal 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.
Dalam telepon tersebut mengatakan bahwa ada yang membutuhkan ambulans mengantar jenazah.
Sehingga akibat mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor camat tersebut memilih lebih dahulu mengejar mengantarkan jenazah dengan ambulans.
Namun usai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Camat Muara Bangkahulu memasang bendera.
"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.
Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.
Gita mengatakan seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.
Camat Muara Bangkahulu, In Youliarti nantinya juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.
"Kita hormati proses dan mekanisme yang ada," ujar Gita.
Selama proses ini, jabatan camat Muara Bangkahulu akan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), dan akan diambilalih oleh Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kantor camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, tidak mengibarkan bendera merah putih saat 17 Agustus beredar di grup WhatsApp Kota Bengkulu.
Dalam video tersebut, diperlihatkan gedung kantor camat Muara Bangkahulu. Kemudian, di tiang depan kantor, tampak tak bendera merah putih yang terpasang.
TribunBengkulu.com kemudian mendatangi kantor ini pada Kamis 17 Agustus 2023 siang. Saat itu, bendera merah putih tampak sudah terpasang dan berkibar di puncak tiang.
Penjaga kantor camat Muara Bangkahulu, Zainal kemudian memberikan penjelasan mengapa tidak ada bendera terpasang pada pagi harinya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinonaktifkan Karena Tak Pasang Bendera Saat HUT ke-78 RI, Ini Penjelasan Camat di Bengkulu,
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
7 Fakta 3 Orang Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.