Info Stimulus

Cek PIP Link pip.kemdikbud.go.id, Pemilik PIP 2023 Dapat Bansos 1 Juta! Apakah Nama Anda Termasuk?

Pasalnya, pemerintah akan mencairkan dana PIP 2023 bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Program Bansos Dana Pendidikan PIP 2023-Cek PIP pada link yang telah disediakan untuk mengetahui pencairan dana untuk siswa dibulan Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira untuk siswa SD hingga SMK dan anak sekolah dengan kategori tertentu akan mendapatkan PIP 2023, dalam artikel ini akan dijelaskan cara cek penerima serta cairkan bantuan uang tunai sampai Rp1 juta.

Pasalnya, pemerintah akan mencairkan dana PIP 2023 bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) masih terus memberikan bantuan uang tunai untuk anak sekolah dari keluarga kurang mampu.

PIP 2023 ini, para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang termasuk pemilik KIP dan masuk dalam kategori tertentu dapat menerima Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp1 juta.

Bagi yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima PIP 2023, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs SiPintar di pip.kemdikbud.go.id. Klik Disini

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.

Siswa yang dapat menerima bantuan PIP harus terdaftar di satuan pendidikan formal atau non formal, memiliki NISN dan NIK, serta termasuk dalam kategori tertentu.

Login PIP Kemendikbud Tahun Ajaran Baru 2023/2024 Mendatang, Cek Data Penerimanya Sekarang!

Adapun kategori yang dimaksud seperti pemilik KIP, berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, keluarga penerima PKH atau KKS, anak sekolah yatim/piatu/yatim piatu, anak sekolah yang terkena bencana alam, anak sekolah yang tidak bersekolah (drop out)

Juga anak sekolah difabel, anak sekolah yang orang tuanya kena PHK, anak sekolah yang orang tuanya terpidana, anak sekolah di Lembaga Pemasyarakatan. 

Serta anak sekolah dengan lebih dari 3 saudara dalam satu rumah.

Setelah mengecek status penerima, para siswa dapat mengambil langkah selanjutnya yaitu mencairkan bantuan uang tunai dari PIP 2023.

Siswa dapat melakukan aktivasi rekening SimPel di Bank BNI atau BRI dengan membawa surat pernyataan dari sekolah, KIP, dan kartu identitas siswa.

Setelah mendapatkan buku rekening dan kartu debit, bantuan dapat dicairkan.

Nominal bantuan PIP yang cair per tahun adalah Rp450 ribu untuk siswa SD sederajat, Rp750 ribu untuk siswa SMP sederajat, dan Rp1 juta untuk siswa SMK sederajat.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang termasuk pemilik KIP dan masuk dalam kategori tertentu, yuk segera cek status penerima dan cairkan bantuan uang tunai PIP 2023 senilai Rp1 juta!

Demikian informasi siswa SD SMP SMA SMK KIP dan anak sekolah kategori ini berhak mendapatkan PIP 2023, cara cek penerima dan cairkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta sesuai kategorinya. 

Semoga bermanfaat. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved