Public Service
Cara Cek Tarif Jalan Tol Lebih Praktis hanya Dengan Google Maps Atau Lewat Situs BPJT!
Jalan tol merupakan jalur transportasi bebas hambatan yang menghubungkan kota yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah mengecek tarif tol secara online dengan handphone lewat situs BPJT atau Google Maps.
Jalan Tol merupakan jalur transportasi bebas hambatan yang menghubungkan kota yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih.
Tol atau tax on location sendiri merujuk pada penerapan tarif saat pengemudi hendak melewati Jalan Tol.
Lalu lintas perkotaan yang kian dipadati ratusan pengendara, mendorong pemerintah untuk mempercepat pembangunan ruas Jalan Tol untuk mempercepat mobilitas pengendara aksesibilitas perekonomian.
Dengan hadirnya Jalan Tol kini pengendara tak perlu lagi bermacet – macetan saat akan melintasi ruas lalu lintas perkotaan.
Namun karena Jalan Tol merupakan investasi resiko tinggi yang membutuhkan biaya mahal.
Sehingga pemerintah menetapkan tarif tol bagi para partisipan pengguna jalan, kebijakan ini diambil sesuai Undang-Undang 38/2004.
Besaran tarif yang dikenakan saat melalui Jalan Tol juga dipatok berbeda-beda sesuai dengan panjang jalur tol yang dilewati.
Untuk mengetahui biaya yang dikeluarkan saat melewati ruas Jalan Tol, pengendara kini hanya perlu mengecek tarif secara online tanpa harus mengunduh aplikasi di play store atau App Store.
• Terbaru! Aturan Melintas di Jalan Tol, Lengkap Besaran Tarif dan Sanksi Denda
Berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek tarif Jalan Tol :
Cek tarif tol lewat situs BPJT
- Untuk melakukan pengecekan tarif tol bisa dilakukan dengan membuka laman bpjt.pu.go.id.
- Kemudian klik menu “Tarif Tol”
- Pilih opsi “Cek Tarif Tol”
- Masukkan ruas Jalan Tol yang akan Anda lalui
- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
- Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I, sistem akan secara otomatis memunculkan tarif tol sesuai data yang Anda masukkan.
• Hindari Penumpukan Arus Balik, Berikut ini Cara Akses Pantau CCTV Gratis Jalan Tol
Cara Cek Tarif Tol via Google Maps
- Untuk caranya, pengguna cukup membuka Google Maps yang telah tersemat dalam ponsel
- Kemudian klik foto profil akun Google Anda yang ada di sebelah kanan atas untuk membuka opsi menu
- Pilih menu “Setelan”, scrol ke bawah hingga menemukan opsi “Setelan Navigasi”
- Pada laman setelan navigasi, scroll ke bawah hingga menemukan opsi “Tarif Tol”,
- Selanjutnya aktifkan toggle “Lihat tarif menurut kartu tol”.
- Ketik lokasi yang ingin Anda tuju, misalnya 'Dusun Bambu Lembang'.
- Lalu klik 'Cari'.
- Klik 'Rute'
- Google Maps akan menampilkan tarif tol melalui beberapa rute yang bisa dipilih.
Cek tarif tol lewat situs Jasa Marga
- Akses laman jasamarga.com melalui ponsel.
- Pada halaman beranda, scrol dan cari menu “Informasi Tarif Tol Jasa Marga”.
- Klik “Akses Sekarang” Masukkan data golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan pada kolom yang tersedia
- Pastikan seluruh data yang dimasukkan telah benar,.
- Lalu klik “Tambah tarif”.
- Sistem otomatis akan memunculkan nominal tarif tol pada kolom “Total tarif”.
Semoga bermanfaat. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.