KPU Singkawang Lakukan Vermin Dokumen Persyaratan Balon Pasca Pencermatan Rancangan DCS
Bahkan menurutnya ada juga pergantian Bacaleg yang dilakukan 16 parpol peserta pemilu Kota Singkawang.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang lakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).
Membenarkan hal tersebut, Anggota KPU Singkawang, Ghazali Hasanudin mengatakan Vermin Dokumen Persyaratan Balon Pasca Pencermatan Rancangan DCS telah dilakukan dari 12 - 15 Agus 2023.
"Hari ini hari terakhir kita lakukan Vermin, sebelum penyusunan DCS," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 15 Agustus 2023.
Ghazali menjelaskan berkas atau persyaratan yang bermasalah akan kita TMS kan.
Karena sudah diberikan waktu perbaikan.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Singkawang Terima Penghargaan Peringkat 1 IKPA
Bahkan menurutnya ada juga pergantian Bacaleg yang dilakukan 16 parpol peserta pemilu Kota Singkawang.
"Yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka tidak akan ada nama calon tersebut di DCS ," ungkapnya.
Sebelumnya KPU telah melakukan Pencermatan DCS dari tanggal 6 - 11 Agustus 2023.
Selanjutnya tahapan Penyusunan DCS akan berlangsung dari tanggal 16-17 Agustus 2023.
Kemudian Penetapan DCS 18 Agustus 2023.
"Pengumuman DCS akan kita laksanakan pada tanggal 19 Agustus 2023 mendatang," paparnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
9 Layanan Publik Digital Kabupaten Sanggau Kalbar, Laporan Siber hingga SIAP Sekolah |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak, Marak DBD di Singkawang |
![]() |
---|
FAKTOR Singkawang Jadi Kota Kasus DBD Tertinggi di Kalbar, Ternyata Karena Ini |
![]() |
---|
4 Bahasa Paling Banyak Digunakan di Ketapang Lengkap dengan Ciri Khas dan Fungsinya di Masyarakat |
![]() |
---|
Bidhumas Polda Kalbar Gelar Silaturahmi Bersama Peserta UKW, Perkuat Sinergi Polri dan Pers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.