Kapolres Sintang Musnahkan 1 Ons Lebih Narkotika Jenis Sabu dan Puluhan Ekstasi, Ini Tersangkanya
pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas dilapangan serta laporan dari masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sintang sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Sintang, Senin 14 Agustus 2023.
Pada press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo tersebut turut juga dihadirkan kedua pelaku yang masing-masing berinisial H alias Mbok dan M alias Aat.
Diungkapkan Kapolres Sintang, dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu dengan total seberat 110,83 gram dan 27 butir ekstasi seberat 9,51 gram.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis shabu total seberat 110,83 gram dan 27 butir,” ungkapnya.
• Polres Sintang Musnahkan Lebih 1 Ons Narkotika Jenis Sabu dan Puluhan Ekstasi
AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menuturkan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas dilapangan serta laporan dari masyarakat.
“Uraian kejadian untuk pelaku H alias mbok ini kita dapatkan dari informasi masyarakat bahwa akan ada yang membawa narkotika jenis shabu dan ekstasi dari Pontianak sedangakan pelaku M alias Aat kita dapat dari hasil penyelidikan petugas Satres Narkoba di lapangan.” Jelas Kapolres.
Disampaikan juga oleh Kapolres Sintang dalam hasil penyelidikan sementara keduanya bukan merupakan jaringan yang sama.
Lebih lanjut keduanya merupakan pengedar sekaligus pengguna yang mana untuk kesehariannya pelaku H alias Mbok berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga dan M alias Aat berprofesi sebagai buruh.
“Untuk kasus ini masih kami dalami tapi hasil penyelidikan sementara keduanya bukan merupakan jaringan yang sama sedangkan profesi keseharian pelaku yakni H merupakan ibu rumah tangga dan M adalah buruh” ucap Kapolres.
Tak berhenti disitu saja dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menyebut pihaknya bersama unsur-unsur terkait akan menggelar secara rutin pengecekan acak ke tempat-tempat hiburan malam.
“Kemarin kita sudah lihat, sidak bersama unsur terkait dimana ada tiga yang diamankan positif narkoba pada salah satu café adapun kegiatan tersebut tidak berhenti disini saja karena kedepan giat sidak seperti ini akan rutin kita laksanakan dengan waktu dan tempat yang acak” Ucapnya.
Usai gelar press release, dipimpin langsung Kapolres Sintang dan disaksikan oleh BNN, kuasa hukum serta Kejaksaan Negeri Sintang, dilaksanakan juga pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis shabu dan puluhan butir ekstasi.
Tiga Kali Mangkir, Mantan Kades Mentunai Dijemput Paksa di Pondok Perkebunan Sawit |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Polda Kalbar Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 butir Ekstasi, Lima WNA Malaysia Terlibat |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.