Polres Sintang Musnahkan Lebih 1 Ons Narkotika Jenis Sabu dan Puluhan Ekstasi

“Uraian kejadian untuk pelaku H alias mbok ini kita dapatkan dari informasi masyarakat bahwa akan ada yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi da

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Usai gelar press release, dipimpin langsung Kapolres Sintang dan disaksikan oleh BNN, kuasa hukum serta Kejaksaan Negeri Sintang, dilaksanakan juga pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan puluhan butir ekstasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Sintang sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Sintang, Senin Agustus 2023.

Pada press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo tersebut turut juga dihadirkan kedua pelaku yang masing-masing berinisial H alias Mbok dan M alias Aat.

Diungkapkan Kapolres Sintang, dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan total seberat 110,83 gram dan 27 butir ekstasi seberat 9,51 gram.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis shabu total seberat 110,83 gram dan 27 butir,” Ungkapnya.

AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menuturkan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan petugas di lapangan serta laporan dari masyarakat.

Satu Orang Ditetapkan Tersangka Kini Ditahan di Polda Kalbar, Berperan Berikan Narkoba Kepada Korban

“Uraian kejadian untuk pelaku H alias mbok ini kita dapatkan dari informasi masyarakat bahwa akan ada yang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Pontianak sedangakan pelaku M alias Aat kita dapat dari hasil penyelidikan petugas Satres Narkoba di lapangan,” Jelas Kapolres.

Disampaikan juga oleh Kapolres Sintang dalam hasil penyelidikan sementara keduanya bukan merupakan jaringan yang sama. Namun, keduanya merupakan pengedar sekaligus pengguna yang mana untuk kesehariannya pelaku H alias Mbok berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga dan M alias Aat berprofesi sebagai buruh.

“Untuk kasus ini masih kami dalami tapi hasil penyelidikan sementara keduanya bukan merupakan jaringan yang sama sedangkan profesi keseharian pelaku yakni H merupakan ibu rumah tangga dan M adalah buruh,” ungkap Dwi.

Tak berhenti disitu saja dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menyebut pihaknya bersama unsur-unsur terkait akan menggelar secara rutin pengecekan acak ke tempat-tempat hiburan malam.

“Kemarin kita sudah lihat, sidak bersama unsur terkait dimana ada tiga yang diamankan positif narkoba pada salah satu café adapun kegiatan tersebut tidak berhenti disini saja karena kedepan giat sidak seperti ini akan rutin kita laksanakan dengan waktu dan tempat yang acak,” ucapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved