TAMPANG 3 Pengedar Narkoba Mempawah Hilir, Tak Berkutik Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1,11 gram sabu dari tersangka H, 1,23 gram dari tersangka R, serta 0,68 gram dari tersangka HR.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial H, R, dan HR di Kecamatan Mempawah Hilir, Senin 22 September 2025.
Kasatresnarkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono, menuturkan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu.
“Kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu"
"Hasilnya, benar saja, di lokasi kami dapati ketiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat 3,02 gram,” ungkap Iptu Agus saat memberikan keterangan, Selasa 23 September 2025 pagi.
Baca juga: BEJAT! Dukun Cabul di Kubu Raya Gagahi Remaja 17 Tahun, M: Namanya Juga Laki-laki Pasti Mau
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1,11 gram sabu dari tersangka H, 1,23 gram dari tersangka R, serta 0,68 gram dari tersangka HR.
Lebih jauh, Iptu Agus mengungkap bahwa salah satu tersangka yakni H merupakan residivis kasus narkoba.
“Adanya residivis dalam kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius"
Baca juga: MAUT di Kebun Alpukat Singkawang: Dua Warga Tewas Kesetrum Lalu Dikubur & Polisi Tetapkan Tersangka
"Kami akan terus memperketat pengawasan agar jaringan peredaran tidak semakin meluas,” tegasnya.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Mempawah bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.
Baca juga: Pangdam XII/Tpr Jenguk Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI, Minta Maaf dan Tegaskan Proses Hukum Pelaku
Selain itu, Iptu Agus juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini"
"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
TERBONGKAR Kronologi Pria Curi Dump Truck Rp250 Juta di Tempat Cuci Mobil di Kubu Raya |
![]() |
---|
Babinsa Koramil 03/Mandor Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
VIRAL Bupati Buton Hilang 2 Pekan Dilaporkan Warga ke Polisi |
![]() |
---|
RESMI Aturan Pakai Sirene dan Lampu Strobo Terbaru Lengkap Daftar Kendaraan yang Boleh dan Dilarang |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tayan Hilir, Satu Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.