Info Stimulus
Cara Mudah Bagi Pemegang Kartu BPJS KIS Tahun 2023 Dapat Bantuan PKH, Nominalnya Rp 600 ribu!
Tahun 2023 Kartu tersebut diperuntukkan agar dapat membantu dalam urusan kesehatan hingga persyaratan mendapatkan bantuan sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagai upaya untuk menyejahterakan masyarakat, pemerintah memberikan banyak bantuan sosial (bansos) kepada rakyatnya, Satu diantaranya adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Tahun 2023 Kartu tersebut diperuntukkan agar dapat membantu dalam urusan kesehatan hingga persyaratan mendapatkan bantuan sosial.
Dengan begitu, bagi pemilik KIS, perlu mengetahui cara cek bantuan dari kartu tersebut.
Berikut ini cara untuk pengecekan, untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan dari pemerintah atau tidak.
Dengan begitu, anda harus tahu betapa pentingnya bagi anda untuk mengetahui penjelasan mengenai KIS supaya bisa semakin kenal dengan manfaat yang ditawarkan pemerintah melalui kartu tersebut.
Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola pihak BPJS Kesehatan.
Seperti yang diketahui kartu KIS ini awalnya, dijadikan sebagai salah satu program kampanye Joko Widodo ketika mencalonkan diri dalam pemilu Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 lalu.
Maka program kartu KIS dijadikan sebagai salah satu caranya dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Namun saat ini kartu KIS merupakan program perluasan anggota JKN yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu, juga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).
• Masyarakat Gratis Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 di Faskes, Cek Bantuan Dari KIS JKN Disini!
Perubahan terjadi sejak tahun 2015. Kartu ini ditetapkan sebagai identitas peserta JKN, bukan lagi sebagai kartu rakyat miskin.
Akan tetapi, BPJS mengartikan KIS sebagai bagian dari program JKN Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya bagi warga miskin yang tidak mampu membayar iuran, sehingga dibayarin atau disubsidi pemerintah.
Adapun mekanisme layananan ini adalah menggunakan sistem rujukan berjenjang atas indikasi perawatan.
Kartu KIS juga merupakan kartu identitas. Sementara untuk program bantuannya disebut dengan JKN KIS.
Jenis bantuan kesehatan ini diberikan kepada masyarakat dengan berlandaskan aturan resmi.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Program ini dikelola dan dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
Pihak BPJS berwenang dalam menerbitkan KIS untuk semua program JKN termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), askes, serta JKN BPJS Kesehatan.
Namun, penerima sebelumnya harus memenuhi persyaratan dan ketentuan berikut ini diantaranya
Agar para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa menjadi penerima dari Bansos yang berjumlah Rp 600 ribu.
Hubungan KIS JKN dan Bansos PKH
Seperti yang di ketahui, saat ini Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.
Para Peserta KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Kementerian sosial dan kartunya berstatus dalam keadaan aktif.
Bagi pengguna kartu KIS yang aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN berhak mendapatkan bansos tersebut.
Kepada pemilik kartu KIS yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman ini. dtks.kemensos.go.id.
Namun apabila para peserta kesulitan anda memiliki Alternatif lainnya seperti dengan mengajukan secara offline ke pihak desa atau kelurahan di area tempat tinggal.
• Apa Itu Program REHAB? Cek Syarat Mendapatkan Keringanan Pembayaran Denda BPJS Kesehatan!
Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi Kartu Keluarga, KTP yang telah online di dukcapil, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Kriteria penerima dan jumlah bantuan
1. Lansia dan Disabilitas: Rp 600.000 per tahap Rp 2.400.000 per tahun.
2. Ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
3. Bagi anak usia sekolah SD: Rp 225.000, SMP: Rp 375.000, SMA: Rp 500.000.
Bansos tersebut akan dicairkan melalui kantor pos untuk 83 kabupaten atau kota.
Berdasarkan informasi sebelumnya dari Tribunpontianak.co.id Saat ini pencairan bantuan PKH tahap 3 sudah dimulai sejak Juli di wilayah Sumatera Selatan dan akan berlangsung hingga September untuk seluruh Indonesia.
Cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, pemegang KIS BPJS Kesehatan dapat melakukan pengecekan.
Namun bagi para peserta selalu tetap berhati-hati dan pastikan informasi yang anda dapatkan sah.
Sebabnya semua informasi tentang bantuan sosial hanya bisa diakses lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian tadi informasi tentang cara mendapatkan Bansos dengan terlebih dahulu menjadi bagian penerima kartu KIS BPJS Kesehatan.
Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat. (*)
Info Stimulus
Bansos
KIS
bantuan sosial
Kartu Indonesia Sehat
DTKS
JKN
PKH
cekbansos.kemensos.go.id
2023
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.