Info Stimulus

Masyarakat Gratis Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 di Faskes, Cek Bantuan Dari KIS JKN Disini!

Dengan menjadi penerima Bansos KIS maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan iuran yang disetarakan dengan kelas 3 di faskes saat berobat. 

Tayang:
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Aturan KIS BPJS Kesehatan jadi Terima Bansos 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos ) penerima bantuan iuran jaminan kesehatan 2023.

Dengan menjadi penerima Bansos KIS maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan iuran yang disetarakan dengan kelas 3 di faskes saat berobat. 

Namun, Untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, masyrakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Kepesertaan ini diberikan untuk masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran perbulan sehingga perlu diberikan lewat Bansos PBI.

Jika Kartu Indonesia Sehat atau KIS tahun 2023 masih aktif, maka peserta berkesempatan untuk memperoleh Bansos secara otomatis.

Syarat dan Cara Bantuan KIS BPJS Kesehatan 2023, Berikut Informasi Perubahan Data Penerimanya!


Selain itu, KIS ini juga harus secara berkala dicek, supaya nantinya tidak hangus, dan bisa digunakan untuk memperoleh Bansos .

Informasi lebih lanjut pada halaman cek Bansos KIS tersebut adalah informasi keaktifan, dan juga periode Bansos yang akan diterima.

Jika KIS tidak digunakan pada periode waktu tertentu, maka ada kemungkinan akan hangus, dan tidak bisa memperoleh Bansos .

Total dana iuran yang akan dialokasikan ke kartu KIS yakni sebesar Rp42,000 per bulan.

Pentingnya Bantuan KIS PBI Untuk Mendapat 5 Jenis Bantuan Sosial Tahun 2023, Simak Rinciannya!

Cara Cek Bansos Kartu KIS 2023:

- Isi provinsi.

- Isi kabupaten/kota.

- Isi kecamatan.

- Isi desa sesuai tempat tinggal.

- Isi nama penerima Bansos lengkap sesuai KTP.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved