Berita Viral

Sepak Terjang Kelima Hakim MA yang Ringankan Vonis Sambo Cs, Punya Harta Kekayaan Fantastis

Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman empat terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Gedung Mahkamah Agung. 

Yohanes Priyana dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021, berbarengan dengan pelantikan Jupriyadi. Sebelumnya, Yohanes menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.

Merujuk situs e-LHKPN KPK, Yohanes memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,7 miliar pada Desember 2022. Harta kekayaan itu, di antaranya terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman yang nilai totalnya sebesar Rp 5.537.000.000.

Harta lainnya, Yohanes memiliki dua unit mobil dengan nilai total Rp 1 miliar. Rinciannya, satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2018 senilai Rp 430 juta, dan satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2021 seharga Rp 570 juta.

Yohanes juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 688.740.000.

Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Yohanes senilai Rp 2.573.564.343.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Yohanes sebesar Rp 9.799.304.343.

Harta kekayaan itu naik sekitar Rp 2 miliar dibanding LHKPN Yohanes tahun 2021. Saat itu, Yohanes mencatatkan harta kekayaan Rp 7,7 miliar.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved