Berita Viral
Sepak Terjang Kelima Hakim MA yang Ringankan Vonis Sambo Cs, Punya Harta Kekayaan Fantastis
Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman empat terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Suhadi juga tercatat memilki satu unit mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2009 seharga Rp 250 juta.
Lalu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Suhadi sebesar Rp 85.085.000. Suhadi juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.619.908.740.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Suhadi sebesar Rp 11.056.745.740.
Harta kekayaan itu naik sekitar Rp 3 miliar dibanding LHKPN Suhadi tahun 2021. Saat itu, Suhadi mencatatkan harta kekayaan Rp 8 miliar.
• Hasil Sidang Kasasi Ferdy Sambo Cs Resmi Diputuskan Mahkamah Agung
2. Suharto
Suharto menjadi Hakim Agung MA sejak tahun 2021. Ia juga dipercaya sebagai Juru Bicara MA sejak Januari 2023.
Sebelumnya, Suharto merupakan Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung (2016). Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (2013-2015) dan Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di pengadilan yang sama (2015-2016).
Beberapa jabatan penting lain yang pernah diemban Suharto yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010) Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011), dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013).
Menurut LHKPN yang dilaporkan pada Desember 2022, Suharto memiliki harta kekayaan senilai Rp 5,5 miliar. Harta itu, di antaranya terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Madiun, Jawa Timur, dengan nilai total Rp 3.985.000.000.
Suharto juga memiliki dua unit alat transportasi, yakni mobil Totoya Kijang Innova V XW43 AT tahun 2014 seharga Rp 121.400.000. Lalu, motor Kawasaki ZX AN 130 C tahun 2006 senilai Rp 1.400.00.
Sementara, harta bergerak lain yang dimiliki Suharto sebesar Rp 1.356.000.000. Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Suharto senilai Rp 129.886.285.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Suharto sebesar Rp 5.592.286.285.
3. Jupriyadi
Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sosok Jupriyadi dikenal sebagai salah satu hakim anggota yang turut menangani perkara penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kala itu ia, merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Berita Viral
berita viral hari ini
Ferdy Sambo
Hakim MA
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Putri Candrawathi
Bharada E
Brigadir J
RESMI Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR usai Viral Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ballistic Hero Aktif September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah di VNG Games |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 30 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.